
Pantau - Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai sebagai agenda penting dalam penguatan demokrasi nasional, namun prosesnya tidak boleh ditempuh dengan langkah-langkah reaktif yang hanya merespons tekanan opini publik sesaat.
Harapan publik terhadap institusi Polri yang profesional, transparan, dan adil merupakan aspirasi yang sah dan semakin menguat dalam masyarakat demokratis.
Reformasi Butuh Peta Jalan, Bukan Reaksi Politik
Reformasi ideal harus dilandasi oleh kehati-hatian, ketenangan, serta kepatuhan penuh terhadap konstitusi.
Polri merupakan institusi besar yang memiliki hampir setengah juta personel, sejarah panjang, serta kultur internal yang terbentuk selama puluhan tahun.
Perubahan dalam tubuh Polri akan membawa dampak besar, baik secara internal maupun terhadap stabilitas sosial dan politik secara nasional.
Oleh karena itu, reformasi Polri tidak bisa diperlakukan layaknya pembenahan birokrasi tingkat bawah.
Kesalahan dalam memahami kompleksitas institusi ini berisiko menimbulkan resistensi internal dan ketegangan eksternal yang justru menghambat jalannya reformasi.
Peran Tim Reformasi Dinilai Perlu Lebih Substantif
Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Polri pada dasarnya patut diapresiasi, selama tim tersebut memiliki desain yang tepat dan mandat yang jelas.
Namun, muncul persoalan ketika tim dianggap terlalu reaktif dalam merespons isu-isu kasuistis yang berkembang di ruang publik.
Salah satu contohnya adalah respons terhadap polemik Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 serta beberapa kasus hukum lain yang dinilai menyimpang dari fokus utama reformasi institusional.
Reformasi seharusnya tidak terseret dalam arus respons cepat terhadap tekanan media atau opini publik.
Perubahan besar di tubuh Polri seharusnya berjalan di atas peta jalan yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan.
"Tim reformasi diharapkan mampu menyerahkan hasil kerja yang substantif, bukan menambah beban politik melalui kegaduhan yang tidak perlu", demikian penegasan atas pentingnya arah reformasi yang terstruktur dan tidak reaktif.
- Penulis :
- Gerry Eka







