
Pantau.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin), fokus mewujudkan industri farmasi dan alat kesehatan agar bisa menjadi sektor yang mandiri di dalam negeri. Maksudnya yaitu mampu memenuhi kebutuhan masyarakat domestik sehingga secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.
“Kami mendorong agar sektor industri farmasi dan alat kesehatan dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri. Apalagi, sektor industri farmasi dan alat kesehatan masuk dalam kategori high demand di tengah masa pandemi COVID-19. Ini salah satu potensinya,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, seperti dipantau dari laman resmi Kemenperin, Senin (6/7/2020).
Menteri Agus mengatakan, kemampuan industri farmasi di Indonesia saat ini ditopang oleh 220 perusahaan. Sebanyak 90 persen dari perusahaan farmasi itu fokus di sektor hilir dalam memproduksi obat-obatan.
Baca juga: Kemenperin Dorong Industri Alat Kesehatan dan Farmasi Bisa Mandiri
“Pemerintah terus berupaya untuk menekan impor pengadaan bahan baku khususnya di sektor hulu industri farmasi,” paparnya.
Lebih lanjut, untuk mengurangi impor bahan baku sekaligus menciptakan kemandirian di sektor farmasi, dibutuhkan kerja sama yang erat dengan kementerian dan lembaga lain dalam menghasilkan regulasi dan kebijakan yang dapat menghadirkan ekosistem industri yang kondusif.
"Diharapkan melalui ekosistem industri yang mendukung ini, sektor industri farmasi nasional dapat lebih mandiri, berdaya saing dan memenuhi kebutuhan bahan bakunya dari dalam negeri,” tuturnya.
Baca juga: Menperin Dorong Industri Farmasi Indonesia untuk Tingkatkan Riset
Menurut Menperin, kebijakan yang kondusif di sektor industri farmasi merupakan hal yang penting dalam menarik investasi baik yang berasal dari domestik maupun luar negeri.
Dengan demikian, investor dapat melakukan investasinya pada barang substitusi impor sekaligus mendorong penggunaan bahan baku dan bahan perantara yang berasal dari dalam negeri.
“Hal ini yang terus kami upayakan bersama-sama dengan berbagai kementerian maupun lembaga. Kami berharap melalui kebijakan yang ramah terhadap industri farmasi, maka target untuk mengurangi impor sebesar 35% pada akhir tahun 2022 dapat tercapai sehingga industri di Indonesia dapat lebih mandiri dalam memenuhi bahan bakunya,” tuntasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta