Bantah Isu Aliran Dana Korupsi BTS, Dasco: Hanya Gosip Politik

Headline
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah isu adanya aliran dana korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Kemenkominfo yang mengalir ke partainya.

Menurutnya, ada pihak yang coba menggiring isu Partai Gerindra terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan BTS untuk menjatuhkan elektabilitas partainya menjelang Pemilu 2024.

Ia sepakat dengan pernyataan Mahfud MD yang mengatakan, kabar aliran dana korupsi ke partai politik tertentu cuma sebatas gosip.

“Saya membantah bahwa ada dugaan aliran dana yang mengalir ke Partai Gerindra, karena itu memang tidak betul. Pak Mahfud menyebut bahwa itu hanya gosip politik. Berarti itu faktanya hanya gosip politik,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Soal Isu Adanya Aliran Dana Korupsi Proyek BTS ke Parpol, Politisi PDIP: Masya Allah!

Dasco mengaku kaget dengan munculnya isu tersebut. Pasalnya, Gerindra tidak memiliki keterkaitan dengan proyek strategis nasional tersebut.

“Kami di Gerindra justru kaget mendengar isu ada aliran, sementara keterkaitannya memang nggak ada sama sekali dengan proyek BTS itu,” imbuhnya.

Ia meyakini, rakyat sekarang sudah pintar. Sehingga, isu aliran dana korupsi BTS tidak akan mempengaruhi elektabilitas Partai Gerindra.

“Hasil survei terakhir elektabilitas Partai Gerindra naik, Pak Prabowo juga naik dan kemudian ada gosip-gosip politik semacam ini,” tandasnya.

Baca Juga: Tanggapi Isu Aliran Dana Proyek BTS, Arsul Sani: Baru Rumor Sudah Dipublikasikan!

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan, dugaan dana korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo yang mengalir ke beberapa partai politik cuma sebatas gosip.

Mahfud mengaku sudah mendengar kabar serta beberapa nama yang diduga ikut menerima dana korupsi bersama eks Menkominfo, Johnny G. Plate.

Tetapi, ia menyerahkan pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Kemenkominfo itu berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Tim Pantau
Reporter
Aditya Andreas
Penulis
Aditya Andreas