Pantau – Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) membuktikan adanya aliran dana kasus korupsi proyek BTS ke sejumlah partai politik (parpol).
Tobas, sapaan akrabnya mempersilakan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan aliran dana korupsi itu segera ditindaklanjuti dan tidak dibiarkan menjadi isu liar.
“Jadi kalau Pak Mahfud sudah menyampaikan isu ini, maka tindaklanjutlah dalam hukum. Jangan berhenti hanya di isu saja, karena ini akan menjadi isu liar,” ujar Tobas di Kompleks Parlemen, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Bantah Isu Aliran Dana Korupsi BTS, Dasco: Hanya Gosip Politik
Selain itu, Tobas meminta aparat penegak hukum bertindak secara profesional tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan tersebut.
“Kalau dari Partai NasDem, kita sejak awal sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Umum, kita menginginkan agar semua pihak diperiksa secara akuntabel dan profesional,” lanjutnya.
Tobas berharap, pengungkapan kasus tersebut tidak didasari atas kepentingan politis atau alat kekuasaan.
Baca Juga: Demokrat Tanyakan Pernyataan Mahfud Md Terkait Aliran Dana Proyek BTS
“Hukum harus tetap menjadi hukum, tidak boleh menjadi kendaraan ataupun alat politik atau alat kekuasaan. Ini yang kita harapkan dari Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD melontarkan pernyataan perihal adanya dugaan aliran dana kasus korupsi proyek BTS di Kemenkominfo.
Tetapi, ia menyerahkan pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Kemenkominfo itu berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.