Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Bekuk Tukang Dekorasi Papa Bunga 'Nyambi' jadi YouTuber Bikin Konten Penistaan Agama

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polisi Bekuk Tukang Dekorasi Papa Bunga 'Nyambi' jadi YouTuber Bikin Konten Penistaan Agama
Pantau - Tukang dekorasi papan bunga mendadak viral saat membuat konten YouTube dengan nama 'Anak Batak' bernama Rudi Simamora. Pelaku dibekuk polisi lantaran mem-posting konten video mengarah ke penistaan agama.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan, penangkapan Rudi ini atas laporan dari masyarakat. Pelaku diketahuid ditangkap di Kecamatan Medan Sunggal.

"Rudi melakukan tindak pidana penodaan terhadap agama dan menyebar informasi yang bertujuan untuk menimbulkan kebencian terhadap suku, ras dan agama," kata Fathir, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Bareskrim Periksa Bambang Tri Terkait Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Fathir menambahkan, Rudi membuat konten penistaan agama untuk 'nyambi' mencari keuntungan melalui akun chanel YouTube Anak Batak. Diketahui, Rudi bekerja sebagai tukang dekorasi papan bunga.

"Motif pelaku untuk mendapatkan penghasilan (uang) dari konten yang dibuatnya," tambahnya.

Rudi dijerat pasal 28 undang-undang ITE atau pasal 156 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Fathir menyebut, pihaknya masih mengembangkan terkait siapa yang membantu Rudi membuat konten tersebut.

Baca juga: Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Didakwa Langgar UU ITE hingga Penistaan Agama

Sementara itu, Rudi mengaku membuat konten itu bermula dari melihat berbagai debat yang tayang di kanal YouTube. Ia terinspirasi untuk membuat akun YouTube sendiri dengan nama 'Anak Batak'.

"Aku buat akun YouTube ini mulai 12 Oktober 2022 dengan nama akun Anak Batak. Saya tertarik karena bisa dapat banyak uang kalau banyak yang nonton akun YouTube kita. Ini aku belum ada dapat uang, bulan Desember (baru dapat)," ujarnya.

Baca juga: Deolipa Yumara Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

Rudi mengaku tak mengetahui bisa dipenjara lantara memuat konten tersebut. Ia juga mengaku telah lepas kendali, sehingga membuat konten yang menghina Tuhan.

Rudi membuat konten itu hanya bermodalkan handphone. Selain membuat konten YouTube, sehari-hari Rudi bekerja sebagai tukang dekorasi papan bunga.

"Saya biasanya bekerja sebagai tukang dekorasi papan bunga," sebutnya.
Penulis :
khaliedmalvino