Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bacakan Pleidoi, Habib Rizieq Sentil Ahok Hingga Tahanan Teroris

Oleh Adryan N
SHARE   :

Bacakan Pleidoi, Habib Rizieq Sentil Ahok Hingga Tahanan Teroris

Pantau.com - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, Habib Rizieq Shihab turut menyentil mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, pada pembacaan pleidoinya di di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Selain itu, dia juga merasa diperlakukan tidak adil karena kasusnya dinilai hanyalah pelanggaran prokes, namun malah diperlakukan bak tahanan teroris selama berada di dalam tahanan.

Baca juga: Habib Rizieq Dituntut Dua Tahun Bui Kasus Kerumunan Petamburan

Rizieq menilai kasus pidana yang menjeratnya usai tiba dari Arab Saudi ke Indonesia semata-mata adalah kasus politik.

"Saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan," katanya saat membacakan pleidoi.

Rizieq menganggap kasusnya kini tak bisa dilepaskan dari rentetan Aksi Bela Islam 411 dan 212 yang digelar pada akhir 2016 lalu.

"Belum lagi penerbitan fatwa-fatwa sesat dan menyesatkan dari ulama gadungan yang mendukung Ahok dengan memutarbalikkan ayat dan hadis serta memanipulasi dan korupsi dalil, di samping itu juga ada siraman dana besar-besaran dari para cukong," ujarnya lagi. 

Selain itu, Rizieq menilai perlakuan itu berlebihan karena kasus yang menjeratnya hanya terkait pelanggaran protokol kesehatan. 

"Kasus saya hanya soal pelanggaran prokes, tapi diperlakukan seperti tahanan teroris," kata Rizieq.

Baca juga: Habib Rizieq Pertanyakan Arti Kata 'Hasutan' dan 'Undangan' kepada Saksi Ahli Bahasa

Rizieq menuturkan, saat baru ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Desember 2020, ia diisolasi total sendirian dalam sel selama satu bulan pertama. Lantas sel yang ditempatinya juga digembok selama 24 jam. Tak hanya itu, dia juga tidak diperkenankan untuk dibesuk oleh keluarga dan tim dokter pribadi.

"Serta tidak boleh ditengok oleh sesama tahanan walau sel bersebelahan, bahkan petugas pun dilarang menyapa saya oleh atasan mereka," ujar Rizieq.

rn
Penulis :
Adryan N