Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Beredar Kabar Dua Anggota DPR RI Ditangkap karena Pakai Narkoba, Polisi Membantah

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Beredar Kabar Dua Anggota DPR RI Ditangkap karena Pakai Narkoba, Polisi Membantah

Pantau.com - Beredar kabar dua anggota DPR RI berinisial AW dan HL ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Kedua anggota DPR RI diisukan ditangkap karena kasus sabu-sabu dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Jakarta Barat.

Dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membantah adanya penangkapan terhadap seorang anggota DPR RI yang terlibat kasus penggunaan narkotika.

"Tidak benar," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 8 April 2022.

Tidak hanya Ady, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo juga menampik informasi penangkapan tersebut.

"Belum ada," ujar Danang.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun menyatakan informasi itu tidak benar.

"Tidak ada penangkapan itu, saya sudah cek ke Kapolres," jawab Zulpan.

Hingga saat ini masih dilakukan konfirmasi ke beberapa pihak guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Untuk diketahui, sejak Jumat dini hari beredar informasi bahwa Polres Metro Jakarta Barat menangkap salah satu anggota DPR RI berinisial AW bersama seseorang dengan inisial HL.

Keduanya ditangkap lantaran mengonsumsi narkotika jenis sabu. Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak yang membenarkan peristiwa tersebut.

Penulis :
Aries Setiawan