
Pantau - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, digali pengetahuannya mengenai senjata api (senpi) saat ia bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana ir terhdap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tiga terdakwa yaitu, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Putri mengaku bahwa dirinya hanya tahu dengan senjata api. tetapi tidak pernah belajar atau menggunakan senjata api.
Hakim menanyakan pengetahuan Putri mengenai mana senjata laras panjang dan mana senjata laras pendek.
"Tapi saudara tahu mana laras panjang dan laras pendek?” tanya hakim dan dijawab tahu oleh Putri.
Tak sampai di situ, hakim juga menanyakan pengetahuan Putri mengenai magasin dan peluru.
'Mengenai magasin dan peluru, Saudara tahu?" tanya hakim.
"Saya tahu, Yang Mulia, karena saya juga anak tentara," jawab Putri.
Dalam persidangan itu, Putri juga mengaku dirinya tidak penah menembak ataupun diajari menembak oleh suaminya, Ferdy Sambo, dan orang tuanya.
Diketahui, pada awal sidang, Putri ditanyakan apakah merasa berat jika pemeriksaan dalam sidang lanjutan ini digelar terbuka. Pertanyaan tersebut lalu direspons Putri yang merasa terbebani
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, kemudian menjawab permintaan saksi Putri dengan menolaknya dan akan menggelar sidang terbuka, dengan catatan sidang akan ditutup jika jaksa dan hakim menggali hal terkait asusila.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Tidak Pernah Dijari Ferdy Sambo Menembak
Putri mengaku bahwa dirinya hanya tahu dengan senjata api. tetapi tidak pernah belajar atau menggunakan senjata api.
Hakim menanyakan pengetahuan Putri mengenai mana senjata laras panjang dan mana senjata laras pendek.
"Tapi saudara tahu mana laras panjang dan laras pendek?” tanya hakim dan dijawab tahu oleh Putri.
Tak sampai di situ, hakim juga menanyakan pengetahuan Putri mengenai magasin dan peluru.
'Mengenai magasin dan peluru, Saudara tahu?" tanya hakim.
"Saya tahu, Yang Mulia, karena saya juga anak tentara," jawab Putri.
Dalam persidangan itu, Putri juga mengaku dirinya tidak penah menembak ataupun diajari menembak oleh suaminya, Ferdy Sambo, dan orang tuanya.
Diketahui, pada awal sidang, Putri ditanyakan apakah merasa berat jika pemeriksaan dalam sidang lanjutan ini digelar terbuka. Pertanyaan tersebut lalu direspons Putri yang merasa terbebani
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, kemudian menjawab permintaan saksi Putri dengan menolaknya dan akan menggelar sidang terbuka, dengan catatan sidang akan ditutup jika jaksa dan hakim menggali hal terkait asusila.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Tidak Pernah Dijari Ferdy Sambo Menembak
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia










