
Pantau - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, digali pengelamannya mengenai senjata api (senpi) saat ia bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana ir terhdap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tiga terdakwa yaitu, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Putri mengaku bahwa dirinya hanya tahu dengan senjata api. tetapi tidak pernah menembak.
"Saya tahu senjata api," ujar Putri saat sidang di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
Kemudian, majelis hakim menanyakan apakah ia sering atau tidak pernah belajar bagaimana menggunakan senjata api itu.
"Tidak yang mulia," jawab Putri.
Tidak sampai di situ, hakim terus menggali soal senjata api dan lalu menanyakan apakah Putri pernah diajari suaminya, Ferdy Sambo, untuk menembak.
"Tidak Yang Mulia," jawab Putri.
Putri juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah diajari menembak oleh orang tuanya. Ia hanya mengaku tahu perihal yang mana senjata laras panjang dan mana senjata laras pendek. Selain itu ia juga mengetahui soal magasin dan peluru. Ia mengatahui itu karena orang tuanya adalah tentara.
Diketahui, pada awal sidang, Putri ditanyakan apakah merasa berat jika pemeriksaan dalam sidang lanjutan ini digelar terbuka. Pertanyaan tersebut lalu direspons Putri yang merasa terbebani
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, kemudian menjawab permintaan saksi Putri dengan menolaknya dan akan menggelar sidang terbuka, dengan catatan sidang akan ditutup jika jaksa dan hakim menggali hal terkait asusila.
Putri mengaku bahwa dirinya hanya tahu dengan senjata api. tetapi tidak pernah menembak.
"Saya tahu senjata api," ujar Putri saat sidang di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
Kemudian, majelis hakim menanyakan apakah ia sering atau tidak pernah belajar bagaimana menggunakan senjata api itu.
"Tidak yang mulia," jawab Putri.
Tidak sampai di situ, hakim terus menggali soal senjata api dan lalu menanyakan apakah Putri pernah diajari suaminya, Ferdy Sambo, untuk menembak.
"Tidak Yang Mulia," jawab Putri.
Putri juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah diajari menembak oleh orang tuanya. Ia hanya mengaku tahu perihal yang mana senjata laras panjang dan mana senjata laras pendek. Selain itu ia juga mengetahui soal magasin dan peluru. Ia mengatahui itu karena orang tuanya adalah tentara.
Diketahui, pada awal sidang, Putri ditanyakan apakah merasa berat jika pemeriksaan dalam sidang lanjutan ini digelar terbuka. Pertanyaan tersebut lalu direspons Putri yang merasa terbebani
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, kemudian menjawab permintaan saksi Putri dengan menolaknya dan akan menggelar sidang terbuka, dengan catatan sidang akan ditutup jika jaksa dan hakim menggali hal terkait asusila.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia










