
Pantau.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah telah menyatakan mengundurkan diri sebagai pegawai KPK. Febri mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.
Di akun Twitter @febridiansyah, ia mengungkapkan dukungan yang diterima pasca mengumumkan pengunduruan diri tersebut. Febri mulai dikenal sebagai jubir lembaga antirasuah itu sejak 6 Desember 2016 silam.
"Mohon maaf saya belum bs merespon banyak dukungan & masukan," tulis Febri, seperti dikutip Pantau.com, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Laode M Syarif Sesalkan Pengunduran Diri Febri Diansyah dari KPK
Pria kelahiran Padang 37 tahun silam itu melanjutkan, ada banyak berbeda pada internal KPK sekarang. Namun, ia tak menjelaskan apa saja perbedaan yang dimaksud.
"Dengan jujur saya sampaikan, kondisi KPK memang telah berubah. Tapi saya tetap menghormati pilihan teman-teman yang bertahan ataupun selesai duluan," katanya.
Ia berharap, Ketua Firli Bahuri dan pimpinan lainnya dapat terus menjagwa marwah KPK dalam memberantas korupsi independen. Begitu juga dukungan dari pemerintahan Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin. "Dan karena itu, menurut saya, KPK harus dijaga dengan lebih kuat. Dari dalam ataupun luar," pungkasnya.
Baca juga: Febri Diansyah Mundur dari KPK
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan telah menerima surat pengunduran diri Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah sebagai pegawai KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 24 September 2020.
Febri adalah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelum di KPK.
- Penulis :
- Widji Ananta