
Pantau.com - Warga RT 06 RW 03 Ciracas, Jakarta Timur, menggelar acara syukuran atas pencabutan karantina wilayah berskala kecil (mikro) pada hari Rabu (2/6/2021).
Ketua RW 03 Sugiman mengatakan bahwa pencabutan masa karantina (lockdown) lantaran kasus COVID-19 di wilayah tersebut telah berkurang hanya tersisa dua warga yang masih dirujuk di Wisma Atlet. "Hari ini kita menggelar acara syukuran kecil-kecilan. Tadi ada pencabutan spanduk pengumuman mikro 'lockdown'," kata Sugiman saat ditemui di lokasi.
Sugiman menambahkan bahwa pencabutan masa karantina mikro di wilayahnya juga disaksikan oleh pihak kecamatan dan kelurahan Ciracas. Sugiman mengatakan meski masa penerapan karantina mikro telah dicabut bukan berarti protokol kesehatan juga ikut dilonggarkan. Pihaknya akan tetap memantau pelaksanaan protokol kesehatan warga melalui gugus tugas COVID-19.
Baca juga: Mikro Karantina di Ciracas Jaktim Bakal Diperpanjang?
"Pengetatan sudah dilonggarkan tapi prokes tetap dijalankan. Kita imbau jangan interaksi dengan orang luar dulu," ujar Sugiman.
Sebelumnya, sebanyak 36 warga RT 06 RW 03 Ciracas positif COVID-19 hingga membuat wilayah tersebut harus diterapkan karantina mikro. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian adanya klaster COVID-19 di wilayah tersebut diduga berasal dari pemudik yang baru pulang kampung usai Lebaran.
Selama pemberlakuan karantina mikro tersebut akses keluar dan masuk di lingkungan RT 06 RW 03 dibatasi dan diawasi oleh petugas gabungan untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
Baca juga: Tak Pernah ke Mana-mana, Nenek 60 Tahun Asal Batam Terpapar Virus Korona Jenis Baru
- Penulis :
- Noor Pratiwi