
Pantau – Istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sedang menjalani sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam sidang tersebut hakim ketua bertanya ke Putri Candrawathi terkait jumlah rumah yang saat ini ditempati di Jakarta.
“Saudara memiliki berapa rumah yang ditempati di jakarta?” tanya hakim ketua di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
“Kalau rumah Duren Tiga 46 itu adalah rumah dinas Komplek Polri, kami tinggal di situ sejak tahun 2015. Pada saat Pak Ferdy Sambo sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya,” jawab Putri Candrawathi.
Kemudian, hakim kembali bertanya terkait kapan kepindahan Putri Candrawathi ke rumah yang terletak di Bangka, Jakarta Selatan.
“Kapan saudara pindah ke Bangka?” tanya hakim.
“Sekitar tahun 2020,” jawab Putri.
Putri juga menjelaskan bahwa rumah yang ditempatinya di Bangka merupakan milik orang tuanya sejak 2019.
“Rumah di Bangka itu adalah rumah orang tua saya yang saya pinjam karena waktu itu tahun 2019 ada anggota empat orang. Jadi untuk kamar tidur beristirahat kurang cukup di 46 jadi saya pinjam kepada orang tua saya untuk sementara waktu tinggal di Bangka karena Bangka itu lebih dekat Mabes Polri dan Wisma Bhayangkari, jadi kami kalau beraktivitas ke kantor lebih dekat,” jelasnya.
Dalam sidang tersebut hakim ketua bertanya ke Putri Candrawathi terkait jumlah rumah yang saat ini ditempati di Jakarta.
“Saudara memiliki berapa rumah yang ditempati di jakarta?” tanya hakim ketua di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
“Kalau rumah Duren Tiga 46 itu adalah rumah dinas Komplek Polri, kami tinggal di situ sejak tahun 2015. Pada saat Pak Ferdy Sambo sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya,” jawab Putri Candrawathi.
Kemudian, hakim kembali bertanya terkait kapan kepindahan Putri Candrawathi ke rumah yang terletak di Bangka, Jakarta Selatan.
“Kapan saudara pindah ke Bangka?” tanya hakim.
“Sekitar tahun 2020,” jawab Putri.
Putri juga menjelaskan bahwa rumah yang ditempatinya di Bangka merupakan milik orang tuanya sejak 2019.
“Rumah di Bangka itu adalah rumah orang tua saya yang saya pinjam karena waktu itu tahun 2019 ada anggota empat orang. Jadi untuk kamar tidur beristirahat kurang cukup di 46 jadi saya pinjam kepada orang tua saya untuk sementara waktu tinggal di Bangka karena Bangka itu lebih dekat Mabes Polri dan Wisma Bhayangkari, jadi kami kalau beraktivitas ke kantor lebih dekat,” jelasnya.
- Penulis :
- M Abdan Muflih