Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sahroni soal Kaburnya Influencer saat Karantina: Namanya Mempermainkan Aturan Negara

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Sahroni soal Kaburnya Influencer saat Karantina: Namanya Mempermainkan Aturan Negara

Pantau.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus seorang "influencer" yang berhasil kabur dari karantina Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, selepas kepergiannya dari Amerika Serikat.

Dia menilai insiden itu adalah preseden buruk dan meminta agar Satgas COVID-19 bersama Kepolisian mengusut tuntas semua pihak yang terkait dalam kaburnya "influencer" tersebut.

Baca juga: Bantu Loloskan Rachel Vennya dari Karantina di Wisma Atlet, Nasib Ini Menanti Oknum TNI FS

"Ini jelas sebuah pelanggaran yang dapat membahayakan banyak orang, karena sudah ada standar kalau orang pulang dari luar negeri, harus karantina. Kalau sampai kabur ya namanya mempermainkan aturan negara, apalagi kalau sampai ada aparat yang terlibat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Dia menilai kaburnya "influencer" yang diduga dibantu oleh oknum TNI itu merupakan preseden buruk dan jangan sampai terjadi lagi. Karena itu, menurut dia, Polisi harus memberi sanksi tegas kepada semua pihak yang terkait agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi di masa depan.

Baca juga: Tegas! Kodam Jaya Evaluasi Menyeluruh Tempat Karantina, Pastikan Prosedur Berlaku untuk Setiap WNI

Sahroni juga menyoroti dugaan terduga tidak hanya melakukan pelanggaran lamanya waktu karantina, namun juga melakukan manipulasi tempat karantina. Dia menilai, diperlukan kordinasi yang lebih baik antara seluruh institusi penanganan COVID-19 di Indonesia demi menghindari terulangnya kejadian tersebut.

"Saya minta agar seluruh institusi berkoordinasi dengan baik, jangan sampai kecolongan lagi, mulai dari TNI, polisi, imigrasi, satgas COVID-19. Pokoknya semua pihak terkait harus bahu membahu menjalankan aturan tanpa 'pandang bulu'," ujarnya.

rn
Penulis :
Noor Pratiwi