Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

AJI Desak KPK Usut Tuntas Soal Temuan IndonesiaLeaks

Oleh Adryan N
SHARE   :

AJI Desak KPK Usut Tuntas Soal Temuan IndonesiaLeaks

Pantau.com - Penggagas IndonesiaLeaks berharap ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum maupun pemerintah soal temuan investigasi dari data Indonesia Leaks.

Seperti diketahui, temuan tersebut berkaitan dengan perusakan barang bukti 'Buku Merah' milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terkait adanya nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang pernah menjabat sebagai Polda Metro Jaya. 

Terkait hal tersebut, salah satu inisiator Indonesialeaks, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta agar ada tindak lanjut mengenai temuan tersebut.

Baca juga: LBH Pers Pastikan Investigasi IndonesiaLeaks Bukan Hoax

"Setelah publikasi ini kita hanya berharap aparat penegak hukum mem-follow up temuan kami. Kami akan melihat apakah ada tindak lanjut yang dilakukan dan kita lihat perkembangannya," ujar Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan saat menggelar jumpa pers di Kantor AJI Indonesia, di Jakarta, Minggu (14/10/2018).

Pihaknya menilai hasil investigasi dilakukan sesuai degan kaidah jurnalistik yang benar. Sehingga menurutnya harus ada tindak lanjut melalui proses hukum terkait temuan dari hasil investigasi tersebut.

Terlebih lagi, kata dia, dengan adanya dorongan dari pemerintah terkait imbalan Rp200 juta bagi temuan dugaan kasus korupsi maka temuan ini dinilainya menjadi momentum Pemerintah memberikan dukungan.

"Kita liputan berbasis fakta, kita ingin dari bahan yang kami miliki proses hukum harus segera dilakukan dan menurut saya pemerintah layak mendukung ini, kan pemerintah baru mengatakan ada hadiah Rp200 juta untuk dapat membongkar korupsi, (jadi) ini juga harus didukung," katanya.

Baca juga: AJI: Investigasi IndonesiaLeaks Tak Terkait Politik

Menurutnya, dengan temuan ini jelas bahwa ada perintangan penyidikan. "Berarti kita berikan amunisi, KPK sudah tahu bahwa proses ini sudah diperiksa KPK. Kita hanya menegaskan bahwa ini kejahatan yang tidak boleh dibiarkan. Semua tergantung pada KPK untuk memprosesnya," katanya. 

Pihaknya berharap, KPK harus cukup berani supaya bisa memproses kasus ini lebih lanjut. Supaya kata dia, tidak ada diskriminasi atau tebang pilih dalam menangani kasus.

"Kenapa Lukas dijerat dengan pasal perintangan penyidikan, karena dianggap menghalang-halangi Eddy Sindoro tidak segera ditangkap, kita berharap KPK cukup berani untuk memproses kasus ini dan kita minta publik memberikan dukungan kepada KPK supaya lebih kuat menghadapi tekanan dari polisi," pungkasnya.

Penulis :
Adryan N