
Pantau.com - Pasangan capres-cawspres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno dipastikan tak akan hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 digelar pada 27 Juni mendatang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil menegaskan bahwa Prabowo-Sandi itu sudah memberikan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum di bawah kepemimpinan Bambang Widjojanto (BW).
"Tidak ada (rencana hadir). Kita sepenuhnya sudah kuasakan kepada kuasa hukum yang dipimpin oleh mas Bambang Widjojanto. Karena bagi pak Prabowo dan bang Sandi, ini bukan hanya sekedar tuntutan beliau berdua, tapi ini tuntutan publik, tuntutan rakyat yang memang ingin ada pemilu ini jujur dan adil," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Baca juga: Tak Jadi Jumat, MK Majukan Pembacaan Putusan Gugatan Prabowo-Sandi
Dahnil mengungkapkan, bahwa saat sidang putusan di MK nanti kemungkinan besar Prabowo maupun Sandiaga akan menonton siaran langsung sidang hanya lewat layar kaca televisi di kediaman pribadi.
"Kalau beradanya di mana, bisa di Kertanegara, bisa di Hambalang," ungkapnya.
Sementara ketika disinggung soal keberadaan Prabowo, Dahnil mengatakan, bahwa capresnya tersebut masih berada di luar negeri dan baru akan balik ke tanah air kemungkinan besok atau lusa.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan MK Majukan Pembacaan Putusan Gugatan Prabowo-Sandi
"Insya Allah kalau enggak Rabu ini, Selasa (sudah) kembali," tandasnya.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penyampaian putusan sengketa gugatan pilpres yang diajukan Paslon 02 Prabowo-Sandi.
Berdasarkan situs mkri.id yang diakses Pantau.com, sidang putusan diagendakan Kamis, 27 Juni 2019, pukul 12.30 WIB. Pada jadwal sebelumnya disebutkan pembacaan putusan akan dilaksanakan pada Jumat, 28 Juni 2019.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi