
Pantau.com - Ditetapkannya pembaca berita senior Ira Koesno menjadi salah satu moderator Debat Pilpres 2019 pertama yang akan digelar 17 Januari 2019 mengundang sorotan.
Salah satu Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean mengaku kecewa ketika mendengar nama Ira ditunjuk untuk menjadi moderator debat Pilpres 2019. Menurutnya, jajaran petinggi partai Demokrat pun turut menyampaikan kekecewaannya.
"Saya mendengar bahwa Ira Koesno terpilih sebagai moderator. Kami kecewa dengan dipilihnya Ira," ungkapnya, saat dihubungi Pantau.com.
Baca juga: Siapa Pembuat Soal Debat Capres untuk Pilpres 2019? Ini Jawabannya
Pria yang juga menjabat Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat menyebut, Ira memiliki rekam jejak yang dirasa tidak fair saat menjadi moderator saat Debat Pilkada DKI 2017 lalu.
"Kita butuh moderator debat kandidat bukan sekedar punya nama sebagai presenter. Kita butuh moderator yang bukan partisan politik, tidak punya rekam jejak tidak adil pada saat Pilkada Jakarta," ujar Ferdinand.
Untuk itu, ia pun berharap jika ada kesempatan, penunjukan Ira sebagai moderator bisa diurungkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Ia menegaskan, jika hal itu dibiarkan KPU akan terkesan di intervensi.
"Kami sarankan agar KPU menunjukkan lembaga ini (KPU) adil dan tidak berpihak kepada Jokowi dengan memilih moderator yang baik, netral dan tidak memiliki tendensi politik. Jika mengabaikan hal itu, kami curiga KPU menang sudah masuk angin," pungkasnya.
Baca juga: Ira Koesno dan Imam Priyono Jadi Moderator Debat Pilpres 2019 Pertama
Sekadar informasi sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan moderator untuk debat pertama Pilpres 2019. Berdasarkan hasil rapat tertutup pimpinan KPU bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah disepakati dua nama moderator.
"Untuk moderator debat pertama telah disepakati bersama yaitu Ira Koesno dan Imam Priyono," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
- Penulis :
- Widji Ananta