Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Duh! Lakukan Hal 'Bodoh' Ini, Seorang Guru Les Didakwa 3 Tahun Penjara

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Duh! Lakukan Hal 'Bodoh' Ini, Seorang Guru Les Didakwa 3 Tahun Penjara

Pantau.com - Seorang guru les di Singapura bernama Tan Jia Yan (32)  mengaku bersalah karena membantu enam siswa China mencontek dalam ujian sekolah dengan cara sangat canggih menggunakan panggilan video dan alat pendengar berwarna kulit. Tan didakwa melakukan 27 tuduhan kecurangan.

Berdasarkan fakta pengadilan, Tan menawarkan jaminan uang kembali kepada pelajar China jika mereka gagal lulus ujian untuk masuk ke politeknik Singapura. 

Baca juga: Ngeri! Penumpang Southwest Airlines Sempat Bergelayut di Luar Pesawat Selama 12 Menit

Bersama dengan beberapa rekannya, Tan membantu memasangkan perangkat "bluetooth" dan alat pendengar berwarna kulit kepada siswa, yang terhubung ke telepon saku, yang ditempatkan secara diam-diam ketika mereka mengikuti ujian pada 2016.

Tan kemudian mengikuti ujian dan menggunakan kamera ponsel yang terpasang di dadanya untuk mengirim rekaman video dari kertas ke rekan-rekannya melalui aplikasi Facetime dan Facebook. Aksi culas ini pun telah berlangsung 19 Oktober hingga 24 Oktober 2016, sebelum ditemukan oleh seorang pengawas.

Baca juga: Ditemukan Tikus Rumahan Terjangkit Virus Baru, Ancam Nyawa Manusia

Tan menghadapi hukuman 3 tahun penjara atau denda.

Sementara tiga dari rekan-rekannya, termasuk kepala Pusat Pendidikan Zeus, juga dituntut, tetapi menentang tuduhan itu. Kepala pusat pendidikan tersebut diduga bekerja dengan rekanan China, yang akan mengajukan siswa kepadanya, menurut dokumen pengadilan.

Bimbingan belajar pribadi adalah usaha besar di Singapura. Tak tanggung-tanggung, setiap orang tua yang ingin mendaftarkan anak-nya harus membayar 700 dolar Singapura atau setara Rp5,5 juta.

Penulis :
Widji Ananta