
Pantau.com - Ketua Umum Suluh Kebangsaan Mahfud MD menyebut ada beberapa isu yang bisa merusak kredibilitas Pemilu 2019 jika tidak segera diatasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Isu tersebut soal terjadinya kecurangan pemilu, tudingan KPU tidak profesional dan tidak Netral, juga tudingan KPU diintervensi oleh pemerintah. Menurut Mahfud maraknya berita hoax yang beredar bisa berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemilu.
"Tanpa mengesampingkan kemungkinan adanya kelemahan-kelemahan yang memang mungkin terjadi, menurut kami instrumen hukum dan kelembagaan serta peran serta masyarakat dalam era reformasi sekarang ini sudah cukup menjamin untuk terselenggaranya pemilihan umum yang baik," kata Mahfud di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Baca juga: Mahfud MD dan Sejumlah Tokoh Datangi KPU untuk Beri Dukungan
Mahfud menjelaskan, jaminan itu dapat dilihat kedudukan KPU yang menurut UUD 1945 maupun menurut UU tentang penyelenggara pemilu ditegaskan bahwa KPU bersifat mandiri dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh pemerintah.
"(Komisioner KPU) Sekarang bukan diangkat oleh pemerintah melainkan dipilih oleh DPR melalui seleksi lebih dulu oleh sebuah pansel. Kemudian di DPR itu sendiri yang memilih adalah anggota-anggota parpol yang ikut pemilu.
Sehingga tidak tepat kalau misalnya parpol atau DPR ikut menuding bahwa KPU ini tidak independen, bisa diintervensi," paparnya.
Baca juga: KPU Sebut Debat Kelima Jadi Klimaks Pemaparan Program Capres-Cawapres
Selain itu, pelaksanaan pemilu juga diawasi oleh lembaga pengawas dan peradilan, seperti Bawaslu. Kemudian Bawaslu dan KPU diawasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Lalu penegakan hukum tertentu atau Gakkumdu dan pada saat peradilan tertinggi ada pada Mahkamah Konstitusi.
"Jadi kelembagaannya itu sudah ketat," ucapnya.
- Penulis :
- Adryan N