
Pantau.com - Pegiat media sosial Ninoy Karundeng mengakui bahwa ia menulis surat pernyataan bermeterai dalam kondisi di bawah ancaman berupa akan dibunuh bila tidak menuruti arahan penculiknya saat itu.
"Surat yang saya tulis itu, itu betul saya yang menulis tapi kalau saya tidak menulis, saya akan dibunuh. Itu saya harus mengikuti, itu diikuti apa yang mereka mau," kata Ninoy di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2019).
Baca Juga: Soal Penganiayaan Ninoy Karundeng, Ketua PA 212: Dia Sedang Apa Sih?
Sebelumnya beredar di media sosial adanya surat itu dan mencantumkan nama Ninoy Karundeng.
Ninoy mengatakan dirinya tidak bisa punya pilihan lain kecuali mengikuti perintah yang diberikan oleh para penculiknya.
Ia juga mengatakan orang-orang itu siap untuk menghabisi nyawanya jika dia menolak.
"Saya tidak bisa berbuat apapun kecuali mengikuti mereka. Bahkan sampai di situ mereka sudah mempersiapkan macam-macam," ujarnya.
Dia mengatakan dia putus asa mencari jalan untuk menyelamatkan nyawanya dan pada saat itu satu-satunya jalan adalah menuruti perintah penculiknya.
Ninoy Karundeng hari ini Jumat 11 Oktober 2019 kembali diperiksa di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait peristiwa dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi pada tanggal 30 September di Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212.
12 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka berinisial TR ditangguhkan penahanannya karena masalah kesehatan.
Baca Juga: Resmi Ditahan karena Aniaya Relawan Jokowi, Ini Profil Bernard Abdul Jabbar
Polisi juga telah memeriksa tiga saksi tambahan usai penetapan 13 tersangka tersebut yakni, Ketua Media Center PA212, Novel Bamukmin; Sekretaris Umum FPI, Munarman dan ketua pengurus Masjid Al Falaah, Iskandar.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah