Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Waketum Gerindra: Ada Dana Ratusan Miliar untuk Lemahkan KPK!

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Waketum Gerindra: Ada Dana Ratusan Miliar untuk Lemahkan KPK!

Pantau.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono kembali memberikan pernyataan kontroversial terkait dengan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang  Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Kali ini Poyuono mengungkapkan, bahwa ada dana besar ratusan miliar yang ia sebut berasal dari pemain proyek pemerintahan, BUMN, mafia Migas, dan tambang korup untuk menyukseskan Revisi UU KPK di DPR.

Baca Juga: Waketum Gerindra: Mari Kita Kepung DPR-Istana Tolak Revisi UU KPK

"Dana tersebut  dialirkan kepada oknum-oknum anggota DPR RI di Senayan serta oknum pejabat eksekutif, para pakar hukum pro pelemahan KPK yang bersama sama menyusun revisi UU KPK yang tujuannya akan melemahkan pemberantasan korupsi oleh KPK," kata Poyuono dalam keterangan tertulisnya yang diterima Pantau.com, Kamis (12/9/2019).

Tak hanya itu, bahkan Poyuono menduga dana tersebut dipakai juga untuk menggelar aksi bayaran guna seolah-olah aksi ini mendukung adanya Revisi UU KPK.

"Hal ini terbukti dengan banyaknya aksi aksi dan statement tokoh yang mendukung revisi UU KPK ," ungkapnya.

Lebih lanjut, Poyuono mengatakan UU KPK adalah momok buat para koruptor di Indonesia. Untuk itu dirinya menilai berbagai macam cara bisa dilakukan para koruptor untuk melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

"Makanya banyak perampok uang negara yang punya kepentingan besar untuk melemahkan KPK dengan membredeli UU KPK agar menjadi lemah kerja KPK dalam memberantas korupsi," tuturnya.

Baca Juga: Komisi III: Kami Harap Presiden Segera Kirim Surat Soal RUU KPK

"Karena itu saya mengajak semua elemen masyarakat untuk menolak revisi UU KPK serta mengepung DPR RI dan Istana untuk membatalkan revisi UU KPK ," tandasnya.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah