Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

PNS Makin 'Merdeka' Gaji Naik dan Gaji ke 13 di 2019

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

PNS Makin 'Merdeka' Gaji Naik dan Gaji ke 13 di 2019

Pantau.com - Presiden Republik lndonesia (RI) Joko Widodo menargetkan pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen.

Tak hanya itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, Aparatur Negara juga akan kembali mendapatkan gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta program lainnya melalui dana alokasi umum.

"Dana alokasi umum tahun 2019 sebesar Rp414 triliun. Ini untuk digunakan oleh daerah untuk mengurangi ketimpangan fiskal. Ini juga digunakan daerah untuk membayarkan gaji ke 13 dan THR serta formasi CPNS daerah," ujarnya saat jumpa pers RAPBN di Gedung JCC, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Baca juga: Yakin Nggak Coba Daftar CPNS? 2019 Gaji Naik 5 Persen Nih...

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menjelaskan, transfer ke daerah ini mencakup 6 aspek yaitu dana alokasi khusus fisik mendapat alokasi sebesar  Rp77,2 triliun, dana alokasi khusus non fisik memperoleh Rp131,2 triliun. Lalu dana insentif daerah Rp10 triliun.

Kemudian, dana bagi hasil sebesar Rp104 triliun. Kemudian transfer ke daerah mencakup dana alokasi umum sebesar Rp414,9 triliun serta dana otsus, DTI dan dana keistimewaan DIY sama dengan tahun lalu sebesar Rp22,1 triliun.

Baca juga: Ini Target Anggaran Penerimaan dan Belanja Pemerintah Tahun 2019

Ia menambahkan, dana desa yang mengalami kenaikan Rp13 triliun menjadi Rp73 triliun disalurkan untuk pemberdayaan masyarakat desa. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk skema padat karya yang sebelumnya telah dilakukan.

"Rata-rata per desa di 2019 akan menerima sekitar Rp973,9 juta," tutupnya.

Penulis :
Nani Suherni