
Pantau - Emiten batu bara PT Bumi Resources Tbk menyatakan kesiapannya untuk memenuhi persyaratan laporan human rights due diligence alias uji tuntas hak asasi manusia (HRDD). Ini terutama bagi investor global yang mempersyaratkan HRDD dalam pembentukan rantai pasok mereka.
Mahmud Samuri, Ketua Tim Koordinator Hak Asasi Manusia PT Bumi Resources Tbk mengatakan, investor global saat ini mensyaratkan laporan HRDD baik saat mereka membeli produk batu bara maupun saat perseroan berniat menjadi pemasok mereka.
“Jika tidak punya, most likely mereka juga tidak bisa lanjut. Negara-negara tertentu sudah mempersyaratkan itu, seperti Jepang dan Jerman serta belasan negara lainnya yang sudah melakukan inisiatif itu,” kata Mahmud saat jumpa pers terkait 'Peluncuran Laporan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia PT Bumi Resources Tbk 2022' di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Untuk saat ini, diakuinya, belum banyak pembeli batu bara emiten berkode saham BUMI ini yang meminta HRDD. “Tapi, kalau diminta kita sudah siap!” timpal dia tegas.
Secara umum, sambung dia, investor akan melihat aspek ESG (environmental, social, and governance). Penghormatan HAM berkontribusi kepada aspek sosial. “Terdapat 12 item HAM. Salah satunya memastikan bahwa kita tidak mempekerjakan anak di bawah umur, tidak ada kerja paksa, melakukan pencegahan terhadap kekerasan seksual, dan kesetaraan gender di tempat kerja,” papar dia.
Ia menegaskan, Bumi Resources tidak mempekerjakan anak-anak di bawah umur. “Usia minimal karyawan kami 18 tahun ke atas,” ungkap Mahmud.
Terkait pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual, sambung dia, Kemenaker sudah mengeluarkan Kepmenaker No 88/2023. Ruang lingkupnya antara lain, kekerasan seksual dan pencegahannya hingga pengaduan, penanganan, dan pemulihan korban pelecehan serta kekerasan seksual di tempat kerja.
“Kita tahu, kita bukan yang terbaik tapi pelan-pelan kita menuju ke sana. Kita memastikan memberikan tempat kerja yang aman bagi karyawan,” ucapnya.
BUMI juga memastikan, operasi pertambangan perseroan tidak berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar, terutama terhadap suku asli. “Kita pastikan bahwa mereka tetap memiliki hak-haknya terkait dengan, misalnya konpensasi tanah saat terjadi pemindahan kampung karena operasi tambang,” ujarnya.
Menurutnya, di setiap lokasi tambang, selalu ada masyarakat yang tinggal, termasuk masyarakat adat. Kaitannya dengan hak-hak mereka, BUMI melakukan penghormatan HAM dengan memastikan terlaksananya prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).
“Mereka terinformasi apa dampaknya (dari operasi tambang). Kita tidak boleh serta-merta memindahkan mereka saat ada kegiatan pertambangan. Kita harus konsultasi sama mereka,” ungkap Mahmud.
Ia mencontohkan relokasi kampung di mana perseroan memastikan masyarakat adat terlibat dalam proses perencanaan pembangunan rumah dan infrastruktur di lingkungan pembangunannya. “Kita memastikan prinsip FPIC berjalan sehingga prosesnya cukup lama, bahkan bisa 12 tahun untuk merelokasi yang terdampak lokasi tambang. Ini karena terkait dengan hak masyarakat asli di sana,” papar dia.
[caption id="attachment_381668" align="alignnone" width="1600"]
Sesi foto bersama jajaran direksi BUMI Resources, Pemerintah, LSM (IGCN, INFID, ELSAM, APBI, dan IMA). (Foto: Humas PT Bumi Resources)[/caption]
Terkait kesetaraan gender, perseroan memastikan, tidak ada diskriminasi antara karyawan laki-laki dan perempuan mulai dari upah hingga fasilitas. Adapun proporsi jumlah karyawan perempuan di BUMI Resources sebagai holding company sebanyak 30,43 persen, Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar 8 persen, dan Arutmin Indonesia sebanyak 21 persen.
Pertambangan, ditegaskan dia, bukan hanya dunia laki-laki. Saat ini, makin banyak alat berat dan canggih di PT Bumi Resources dan anak-anak usahanya yang dioperasikan oleh perempuan. “Kita memastikan itu karena baik laki-laku maupun perempuan memiliki perlindungan yang memadai, termasuk dari kekerasan seksual di tempat kerja,” tuturnya.
Dalam kaitannya dengan penghormatan HAM, pihaknya banyak berhubungan dengan LSM Lingkungan dan LSM yang memperjuangkan kesetaraan gender. “Mereka melihat BUMI sebagai pionir. Sebab, kita secara formal menyatakan diri dan memeriksakan diri dengan berpartner pihak eksternal dalam melakukan uji tuntas HAM. Kita tidak sebatas memeriksa diri, terus declare,” tukasnya.
Dalam melakukan HRDD, BUMI mendapatkan pendampingan dari Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST). “Dia meminta, stakeholder-nya siapa saja. Serikat Pekerja, misalnya. Mereka diwancarai bagaimana perlakukan perusahaan terhadap Anda dan anggota-anggota serikat. Satu-satu didatangi,” ucapnya.
Sejumlah pertanyaan tersebut di antaranya terkait dengan tempat kerja yang layak, penghormatan dan kesetaraan gender, upah, dan tunjangan. “Begitu juga dengan masyarakat, mereka dipanggil terkait apa yang mereka rasakan dalam hubungannya dengan operasi tambang Arutmin atau KPC. Manfaat yang kamu terima apa dan keluhanmu apa? Termasuk keluhan getaran karena ledakan, kita follow up,” ungkap Mahmud.
Salah satunya adalah proses blasting (peledakan tambang) di mana perseroan memberikan peringatan, memindahkan, mengumpulkan anak-anak, memberi mereka konsumsi dan mengajak mereka bermain.
“Bahkan jika jaraknya terlalu dekat, kita tidak melakukan blasting, tapi dengan cara manual. Blasting berefek ke bagunan, bisa memecahkan kaca. Mereka dipastikan hak-haknya tidak dilanggar,” timpal dia.
Kalaupun hak-hak mereka masih terlanggar, sambung dia, BUMI menyediakan media keluh kesah, yakni speak up system.
“Mereka bisa menyampaikan laporan, misalnya mengeluh air kami kotor, mereka didatangi. Ketika keluhan tersebut masuk ke call center pusat, kita sampaikan ke pimpinan unit. Jika termasuk laporan yang sensitif, kerahasiaan pelapor tetap kita jaga. Kita lindungi namanya tapi masalahnya terus kita selesaikan. Pedoman perilaku memastikan keluhan mereka di-follow up secara baik,” tuturnya.
Renova Viscky, Wakil Presiden Divisi Manajemen Risiko, GCG, dan Keberlanjutan PT Bumi Resources Tbk mengatakan, saat ini banyak investor global di negara maju yang sudah going concern dengan ESG. Salah satunya, investor di negara maju memiliki tingkat kesadaran HAM yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara berkembang.
Konsekuensinya, mulai banyak sekarang negara yang mensyaratkan HAM agar menjadi bagian dari supply chain mereka. “Mereka melihat penghormatan HAM BUMI ini termasuk langkah bagus di mana menurut indikator mereka, bahwa ini perusahaan sudah melakukan inisiatif lebih. Jadi, kita beyond compliance,” ucapnya.
Dia menegaskan, HAM merupakan aspek dominan dalam operasi tambang. “Jika kita melakukan yang terbaik pada aspek itu akan berdampak positif pada ESG perseroan,” ucapnya.
HAM merupakan aspek sosial dari ESG. “Jadi, kalau human rights dalam aspek sosial merupakan aspek front dan center di dalam ESG,” katanya.
Setelah beberapa tahun, kebanyakan investor fokus pada aspek lingkungan, sejak 2022-2023 mereka mulai focus membicarakan aspek sosialnya, terutama HAM. “Makanya, uji tuntas ini akan menjadi mainstream ke depannya. Kita melihatnya seperti itu dan ini (Bumi Resources) sudah menjadi pionir,” imbuh Reno.
Mahmud Samuri, Ketua Tim Koordinator Hak Asasi Manusia PT Bumi Resources Tbk mengatakan, investor global saat ini mensyaratkan laporan HRDD baik saat mereka membeli produk batu bara maupun saat perseroan berniat menjadi pemasok mereka.
“Jika tidak punya, most likely mereka juga tidak bisa lanjut. Negara-negara tertentu sudah mempersyaratkan itu, seperti Jepang dan Jerman serta belasan negara lainnya yang sudah melakukan inisiatif itu,” kata Mahmud saat jumpa pers terkait 'Peluncuran Laporan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia PT Bumi Resources Tbk 2022' di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Untuk saat ini, diakuinya, belum banyak pembeli batu bara emiten berkode saham BUMI ini yang meminta HRDD. “Tapi, kalau diminta kita sudah siap!” timpal dia tegas.
Secara umum, sambung dia, investor akan melihat aspek ESG (environmental, social, and governance). Penghormatan HAM berkontribusi kepada aspek sosial. “Terdapat 12 item HAM. Salah satunya memastikan bahwa kita tidak mempekerjakan anak di bawah umur, tidak ada kerja paksa, melakukan pencegahan terhadap kekerasan seksual, dan kesetaraan gender di tempat kerja,” papar dia.
Ia menegaskan, Bumi Resources tidak mempekerjakan anak-anak di bawah umur. “Usia minimal karyawan kami 18 tahun ke atas,” ungkap Mahmud.
Terkait pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual, sambung dia, Kemenaker sudah mengeluarkan Kepmenaker No 88/2023. Ruang lingkupnya antara lain, kekerasan seksual dan pencegahannya hingga pengaduan, penanganan, dan pemulihan korban pelecehan serta kekerasan seksual di tempat kerja.
“Kita tahu, kita bukan yang terbaik tapi pelan-pelan kita menuju ke sana. Kita memastikan memberikan tempat kerja yang aman bagi karyawan,” ucapnya.
BUMI juga memastikan, operasi pertambangan perseroan tidak berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar, terutama terhadap suku asli. “Kita pastikan bahwa mereka tetap memiliki hak-haknya terkait dengan, misalnya konpensasi tanah saat terjadi pemindahan kampung karena operasi tambang,” ujarnya.
Menurutnya, di setiap lokasi tambang, selalu ada masyarakat yang tinggal, termasuk masyarakat adat. Kaitannya dengan hak-hak mereka, BUMI melakukan penghormatan HAM dengan memastikan terlaksananya prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).
“Mereka terinformasi apa dampaknya (dari operasi tambang). Kita tidak boleh serta-merta memindahkan mereka saat ada kegiatan pertambangan. Kita harus konsultasi sama mereka,” ungkap Mahmud.
Ia mencontohkan relokasi kampung di mana perseroan memastikan masyarakat adat terlibat dalam proses perencanaan pembangunan rumah dan infrastruktur di lingkungan pembangunannya. “Kita memastikan prinsip FPIC berjalan sehingga prosesnya cukup lama, bahkan bisa 12 tahun untuk merelokasi yang terdampak lokasi tambang. Ini karena terkait dengan hak masyarakat asli di sana,” papar dia.
[caption id="attachment_381668" align="alignnone" width="1600"]

Terkait kesetaraan gender, perseroan memastikan, tidak ada diskriminasi antara karyawan laki-laki dan perempuan mulai dari upah hingga fasilitas. Adapun proporsi jumlah karyawan perempuan di BUMI Resources sebagai holding company sebanyak 30,43 persen, Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar 8 persen, dan Arutmin Indonesia sebanyak 21 persen.
Pertambangan, ditegaskan dia, bukan hanya dunia laki-laki. Saat ini, makin banyak alat berat dan canggih di PT Bumi Resources dan anak-anak usahanya yang dioperasikan oleh perempuan. “Kita memastikan itu karena baik laki-laku maupun perempuan memiliki perlindungan yang memadai, termasuk dari kekerasan seksual di tempat kerja,” tuturnya.
Dalam kaitannya dengan penghormatan HAM, pihaknya banyak berhubungan dengan LSM Lingkungan dan LSM yang memperjuangkan kesetaraan gender. “Mereka melihat BUMI sebagai pionir. Sebab, kita secara formal menyatakan diri dan memeriksakan diri dengan berpartner pihak eksternal dalam melakukan uji tuntas HAM. Kita tidak sebatas memeriksa diri, terus declare,” tukasnya.
Dalam melakukan HRDD, BUMI mendapatkan pendampingan dari Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST). “Dia meminta, stakeholder-nya siapa saja. Serikat Pekerja, misalnya. Mereka diwancarai bagaimana perlakukan perusahaan terhadap Anda dan anggota-anggota serikat. Satu-satu didatangi,” ucapnya.
Sejumlah pertanyaan tersebut di antaranya terkait dengan tempat kerja yang layak, penghormatan dan kesetaraan gender, upah, dan tunjangan. “Begitu juga dengan masyarakat, mereka dipanggil terkait apa yang mereka rasakan dalam hubungannya dengan operasi tambang Arutmin atau KPC. Manfaat yang kamu terima apa dan keluhanmu apa? Termasuk keluhan getaran karena ledakan, kita follow up,” ungkap Mahmud.
Salah satunya adalah proses blasting (peledakan tambang) di mana perseroan memberikan peringatan, memindahkan, mengumpulkan anak-anak, memberi mereka konsumsi dan mengajak mereka bermain.
“Bahkan jika jaraknya terlalu dekat, kita tidak melakukan blasting, tapi dengan cara manual. Blasting berefek ke bagunan, bisa memecahkan kaca. Mereka dipastikan hak-haknya tidak dilanggar,” timpal dia.
Kalaupun hak-hak mereka masih terlanggar, sambung dia, BUMI menyediakan media keluh kesah, yakni speak up system.
“Mereka bisa menyampaikan laporan, misalnya mengeluh air kami kotor, mereka didatangi. Ketika keluhan tersebut masuk ke call center pusat, kita sampaikan ke pimpinan unit. Jika termasuk laporan yang sensitif, kerahasiaan pelapor tetap kita jaga. Kita lindungi namanya tapi masalahnya terus kita selesaikan. Pedoman perilaku memastikan keluhan mereka di-follow up secara baik,” tuturnya.
Renova Viscky, Wakil Presiden Divisi Manajemen Risiko, GCG, dan Keberlanjutan PT Bumi Resources Tbk mengatakan, saat ini banyak investor global di negara maju yang sudah going concern dengan ESG. Salah satunya, investor di negara maju memiliki tingkat kesadaran HAM yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara berkembang.
Konsekuensinya, mulai banyak sekarang negara yang mensyaratkan HAM agar menjadi bagian dari supply chain mereka. “Mereka melihat penghormatan HAM BUMI ini termasuk langkah bagus di mana menurut indikator mereka, bahwa ini perusahaan sudah melakukan inisiatif lebih. Jadi, kita beyond compliance,” ucapnya.
Dia menegaskan, HAM merupakan aspek dominan dalam operasi tambang. “Jika kita melakukan yang terbaik pada aspek itu akan berdampak positif pada ESG perseroan,” ucapnya.
HAM merupakan aspek sosial dari ESG. “Jadi, kalau human rights dalam aspek sosial merupakan aspek front dan center di dalam ESG,” katanya.
Setelah beberapa tahun, kebanyakan investor fokus pada aspek lingkungan, sejak 2022-2023 mereka mulai focus membicarakan aspek sosialnya, terutama HAM. “Makanya, uji tuntas ini akan menjadi mainstream ke depannya. Kita melihatnya seperti itu dan ini (Bumi Resources) sudah menjadi pionir,” imbuh Reno.
- Penulis :
- Ahmad Munjin