Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Utang Warga RI di PayLater Tembus Rp 30,36 Triliun per November 2024

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Utang Warga RI di PayLater Tembus Rp 30,36 Triliun per November 2024
Foto: Utang Warga RI di PayLater Tembus Rp 30,36 Triliun per November 2024

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masyarakat yang menggunakan pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater mencapai Rp 30,36 triliun per November 2024.

Nilai tersebut berasal dari industri perbankan dan multifinance yang menyediakan layanan BNPL. Angka ini juga meningkat dari bulan sebelumnya mencapai Rp 29,66 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kredit paylater perbankan mencapai Rp 21,77 triliun, naik 42,68 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Baca juga: OJK Awasi Pengaturan Skema Paylater bagi Perusahaan Pembiayaan

"Per November 2024, baki debet kredit BNPL tumbuh 42,68 persen menjadi sebesar Rp 21,77 triliun," kata Dian.

Dian mengungkapkan bahwa pencpaian ini menunjukkan bahwa bank telah melaksanakan ekspansi kredit konsumsi yang signifikan melalui paylater.

"Ini tentu saya kira menunjukkan concern perbankan kita terhadap kebutuhan masyarakat secara umum. Masyarakat yang membutuhkan dalam level yang sebetulnya bisa dikatakan kreditnya adalah kredit kecil," kata Dian.

Baca juga: Lindungi Investor Ritel, OJK Perkuat Integritas Pasar Modal di 2025

Sementara itu, kredit BNPL melalui perusahaan pembiayaan mencapai Rp 8,59 triliun per November 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, nilai tersebut tumbuh sebesar 61,90 persen, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Untuk pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan meningkat 61,90 persen yoy," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Di sisi lain, Agusman mengatakan NPF Gross BNPL pada November 2024 tercatat sebesar 2,92 persen. Meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 2,76 persen.

Baca juga: OJK Sebut Pasar Modal RI Kalah dari India-Malaysia

Penulis :
Wulandari Pramesti