Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pengendara Motor Nekat Masuk Tol MKTT, Dievakuasi Petugas

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Pengendara Motor Nekat Masuk Tol MKTT, Dievakuasi Petugas
Foto: Pengendara motor dievakuasi dari Jalan Tol MKTT setelah nekat masuk meski diperingatkan.

Pantau - Petugas PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) mengevakuasi seorang pengendara motor yang memasuki ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4).

Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol, Thomas Dwiatmanto, menyatakan bahwa pengendara roda dua tersebut masuk melalui Gerbang Tol (GT) Perbaungan meskipun sudah diperingatkan oleh petugas.

Petugas keamanan gerbang tol telah mengingatkan bahwa kendaraan roda dua dilarang memasuki jalan tol. Namun, pengendara tetap melaju, sehingga petugas GT Perbaungan melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Komunikasi (Senkom) MKTT.

Proses Evakuasi dan Edukasi

Petugas di lapangan segera menyisir jalan tol dan menemukan pengendara tersebut di kilometer 49 B (arah Medan) sekitar pukul 07.45 WIB.

Pengendara kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan operasional dan dikeluarkan dari jalan tol melalui GT Lubuk Pakam, di mana petugas langsung menangani yang bersangkutan.

Saat dimintai keterangan, pengendara mengaku masuk tol karena mengikuti aplikasi peta dan belum memahami aturan jalan tol. Petugas lapangan telah memberikan pembinaan serta edukasi terkait peraturan lalu lintas.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Jalan Tol MKTT juga tidak memiliki jalur khusus yang memungkinkan sepeda motor untuk melintas.

Penulis :
Pantau Community