billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Industri Pulp dan Kertas Butuh 760 Ribu Ton Garam Industri per Tahun, Kemenperin Jamin Ketersediaan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Industri Pulp dan Kertas Butuh 760 Ribu Ton Garam Industri per Tahun, Kemenperin Jamin Ketersediaan
Foto: Industri Pulp dan Kertas Butuh 760 Ribu Ton Garam Industri per Tahun, Kemenperin Jamin Ketersediaan(Sumber: ANTARA/HO-Kemenperin)

Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan garam industri sebagai bahan vital dalam mendukung kelangsungan produksi industri pulp dan kertas nasional.

Garam industri berperan penting dalam proses Chlor-Alkali CAP untuk menghasilkan klorin, natrium hidroksida (NaOH), dan hidrogen melalui elektrolisis larutan garam.

Peran Penting Garam dalam Produksi

Ketiga produk kimia dasar tersebut menjadi elemen utama dalam berbagai tahapan produksi pulp dan kertas, seperti proses pemutihan, pemecahan serat kayu, pengendalian pH, hingga pembentukan produk akhir.

Menurut data Kemenperin, pada Februari 2025 industri pulp dan kertas mencatatkan nilai ekspor sebesar 8,09 miliar dolar AS.

Dari angka tersebut, ekspor pulp berkontribusi sebesar 3,56 miliar dolar AS, sementara produk kertas menyumbang 4,44 miliar dolar AS.

Industri ini juga menjadi sektor padat karya, menyerap 288 ribu tenaga kerja langsung dan sekitar 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung.

Permintaan Garam Industri dan Tantangannya

Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) meminta dukungan pemerintah dalam pemenuhan garam industri yang disebut sebagai komponen vital, bukan sekadar bahan penolong.

Rata-rata kebutuhan garam industri untuk sektor ini mencapai 760 ribu ton per tahun.

Namun, kebutuhan tersebut tidak bisa sepenuhnya dipenuhi dari produksi dalam negeri karena standar teknis yang ketat.

Spesifikasi yang dibutuhkan antara lain kandungan natrium klorida minimal 97 persen, kadar air maksimal 2,5 persen, kalsium maksimal 0,045 persen, dan magnesium maksimal 0,026 persen.

Pasokan dari dalam negeri dinilai belum mampu memenuhi baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Kemenperin menyatakan bahwa upaya pemenuhan kebutuhan ini akan terus dioptimalkan agar industri pulp dan kertas tetap kompetitif dan berkelanjutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf