
Pantau - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2026 dari semula Rp47,13 triliun menjadi Rp52,02 triliun.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa tambahan sebesar Rp4,88 triliun tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dalam Nota Keuangan RAPBN 2026.
Penambahan anggaran tersebut mempertimbangkan arah kebijakan efisiensi belanja negara yang tetap menjadi prioritas pada tahun 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa perubahan pagu indikatif didorong oleh pergeseran struktur organisasi di Kemenkeu.
"Ada beberapa pergeseran unit eselon I baru, dibentuk sesuai dengan keppres (keputusan presiden), sehingga memang ada beberapa pergeseran sedikit," ungkapnya.
Fokus Tambahan Anggaran: Penerimaan Negara dan Teknologi Informasi
Sri Mulyani menambahkan bahwa usulan penambahan anggaran belum memasukkan perhitungan efisiensi karena difokuskan pada peningkatan kinerja penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan seperti pajak dan bea cukai.
"Kalau tambahan yang diusulkan sesuai kebutuhan, yaitu untuk penerimaan negara dan kebutuhan sistem informasi," ia mengungkapkan.
Selain itu, Kemenkeu membutuhkan dana tambahan untuk mendukung pembaruan sistem informasi dan teknologi (IT) yang menjadi bagian penting dalam modernisasi pelayanan dan pengelolaan keuangan negara.
Tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun tersebut diarahkan untuk mendukung empat kegiatan strategis, yakni pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas sebesar Rp1,74 triliun, belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp1,90 triliun, serta kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar.
Komitmen Efisiensi Tetap Berlanjut
Sri Mulyani menegaskan bahwa Kemenkeu tetap berkomitmen melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran yang telah berjalan sejak masa pandemi COVID-19.
Tercatat, selama periode 2020–2024, efisiensi anggaran Kemenkeu mencapai Rp2,82 triliun.
Menanggapi permintaan Komisi XI DPR RI agar efisiensi tetap dipertahankan, Sri Mulyani memastikan prinsip tersebut akan terus diterapkan dalam penyusunan anggaran 2026.
"Saya rasa pesan yang sangat baik dari DPR agar kami terus memberikan contoh efisiensi, yang memang sampai sekarang pun anggaran Kemenkeu yang diblokir ke efisiensi juga tetap tidak kami lepaskan. Dan ini untuk kami jadikan bahan penyusunan anggaran 2026," ujarnya.
- Penulis :
- Shila Glorya