Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp11.000 Jadi Rp1.919.000 per Gram, Buyback Juga Menguat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harga Emas Antam Naik Rp11.000 Jadi Rp1.919.000 per Gram, Buyback Juga Menguat
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Seorang warga memperlihatkan logam mulia Antam, Kamis (22/5/2025) di Jakarta. ANTARA/Gunawan Wibisono/aa.)

Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Kamis, 17 Juli 2025, tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp11.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Dengan kenaikan tersebut, harga emas berada di posisi Rp1.919.000 per gram, kembali ke level yang sama seperti harga jual pada 12 Juli 2025.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik menjadi Rp1.763.000 per gram.

Harga Per Pecahan Emas Antam dan Ketentuan Pajak

Berikut adalah daftar harga emas batangan Logam Mulia Antam berdasarkan pecahan per Kamis:

  • 0,5 gram: Rp1.009.500
  • 1 gram: Rp1.919.000
  • 2 gram: Rp3.778.000
  • 3 gram: Rp5.642.000
  • 5 gram: Rp9.370.000
  • 10 gram: Rp18.685.000
  • 25 gram: Rp46.587.000
  • 50 gram: Rp93.095.000
  • 100 gram: Rp186.112.000
  • 250 gram: Rp465.015.000
  • 500 gram: Rp929.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.859.600.000

Transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, khususnya untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang dikenakan adalah:

  • 1,5 persen untuk pemegang NPWP
  • 3 persen untuk non-NPWP
  • PPh 22 tersebut dipotong langsung dari nilai total transaksi buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, potongan PPh 22 yang dikenakan adalah:

  • 0,45 persen untuk pemegang NPWP
  • 0,9 persen untuk non-NPWP

Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai dokumen resmi.

Penulis :
Ahmad Yusuf