
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini masih mencari lahan tambang batu bara yang layak untuk diberikan kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa proses pencarian lahan tersebut tidak boleh asal-asalan dan harus adil seperti yang telah diberikan kepada organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
"Kami mengkaji kembali. Harus kasih yang bagus, jangan sampai yang jelek. Kalau kurang bagus, saya nggak adil, dong? Lagi kami carikan yang bagus," ungkapnya.
Pemeriksaan Data dan Alokasi Lahan
Sebelumnya, pemerintah sempat mengalokasikan lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk untuk Muhammadiyah.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Bahlil menyebut data yang masuk masih bersifat sementara dan perlu pendalaman lebih lanjut.
"Data yang sementara masuk ke saya agaknya masih butuh pendalaman. Kami ingin kasih yang bagus, punya NU kan bagus. Muhammadiyah juga harus bagus," ia mengungkapkan.
Dalam regulasi terbaru, yakni Pasal 83A PP 25/2024, ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU diizinkan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Daftar Lahan dan Status NU
WIUPK yang dapat dikelola merupakan bekas tambang batu bara eks PKP2B generasi pertama yang telah berproduksi sebelumnya.
Pemerintah telah mempersiapkan enam lahan eks PKP2B, yakni milik PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Sementara Muhammadiyah masih menunggu penetapan lahan yang cocok, NU telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur.
Pada Jumat, 3 Januari, PBNU mengumumkan pembentukan PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) sebagai badan usaha pengelola tambang tersebut, yang luasnya mencapai sekitar 25.000 hingga 26.000 hektare.
- Penulis :
- Arian Mesa