Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Rupiah Menguat di Tengah Kekhawatiran Pasar atas Kebijakan Imigrasi Baru Donald Trump

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Rupiah Menguat di Tengah Kekhawatiran Pasar atas Kebijakan Imigrasi Baru Donald Trump
Foto: (Sumber: Petugas menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing Dolarindo, Melawai, Jakarta, Senin (15/9/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd.)

Pantau - Nilai tukar rupiah mengalami penguatan terhadap dolar AS, dipicu oleh kekhawatiran pasar atas kebijakan imigrasi baru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Analis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong, menyatakan bahwa sentimen pasar terhadap dolar AS melemah setelah muncul rencana pengenaan biaya tambahan terhadap pekerja asing pemegang visa H-1B.

"Rupiah diperkirakan berpotensi menguat terhadap dolar AS yang melemah terbebani oleh kekhawatiran kebijakan imigrasi Trump baru terkait pengenaan biaya 100 ribu dolar AS per tahun (sekitar Rp1,6 miliar) pada pekerja dengan visa H-1B," ungkap Lukman.

Trump Wajibkan Biaya Tambahan untuk Pekerja Visa H-1B, Pasar Bereaksi Negatif

Dilansir dari Anadolu, Presiden Trump menandatangani proklamasi yang mewajibkan perusahaan membayar biaya sebesar USD 100.000 per tahun untuk setiap pekerja yang direkrut menggunakan visa H-1B.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan penyalahgunaan sistem visa, khususnya oleh perusahaan yang menggantikan tenaga kerja lokal AS dengan pekerja asing berbiaya rendah.

Trump menyebut bahwa penyalahgunaan program visa H-1B secara sistemik telah merusak keamanan ekonomi dan nasional Amerika Serikat.

Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya pemerintah AS untuk memperketat pengawasan terhadap arus imigrasi.

Langkah tersebut diprediksi akan berdampak signifikan terhadap sektor-sektor yang sangat bergantung pada tenaga kerja asing dengan visa H-1B, termasuk sektor teknologi dan layanan profesional.

Visa H-1B dan Ketergantungan Industri AS pada Tenaga Ahli Asing

Visa H-1B merupakan jenis visa non-imigran yang diberikan kepada pekerja asing dengan keahlian khusus, seperti di bidang teknologi informasi, sains, teknik, dan kedokteran.

Program ini dirancang untuk membantu perusahaan-perusahaan AS dalam merekrut tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan tinggi dan sulit ditemukan dalam pasar tenaga kerja domestik.

Kebijakan baru yang membebani biaya visa ini dinilai dapat menurunkan daya saing perusahaan AS yang selama ini bergantung pada kehadiran pekerja asing berkualitas.

Sementara itu, ketidakpastian kebijakan ekonomi dan imigrasi di AS membuat investor memilih aset-aset negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga mendorong penguatan nilai tukar rupiah.

Penulis :
Ahmad Yusuf