billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menkeu Minta OJK dan BEI Tindak Tegas Penggoreng Saham, Janjikan Insentif Pajak Jika Pasar Lebih Bersih

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menkeu Minta OJK dan BEI Tindak Tegas Penggoreng Saham, Janjikan Insentif Pajak Jika Pasar Lebih Bersih
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sambutan dalam acara temu media Kementerian Keuangan, di Bogor, Jawa Barat, Jumat 10/10/2025 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak tegas pelaku praktik manipulatif di pasar modal yang dikenal sebagai “penggoreng saham”.

Ia menegaskan bahwa proses pembersihan pasar dari para spekulan tersebut harus tuntas dalam waktu satu tahun ke depan.

“Kalau selama setahun bersih-bersih saja, sementara saya bisa lihat saham yang digoreng. Saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal pemainnya, yang ikut bukan main, yang bukan market maker, tapi yang ikut,” ungkapnya dalam acara temu media Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).

Pentingnya Menjaga Kepercayaan Investor Muda

Purbaya menilai praktik “penggorengan saham” dapat merusak kepercayaan investor pemula, terutama dari kalangan muda yang kini mendominasi pasar modal.

“Kalau itu enggak dibersihin sayang. Minat Gen Z atau kalangan muda yang berinvestasi di pasar modal sekarang bisa hilang karena 50 persen anak-anak muda kan. Kalau itu hilang ya sudah pasar modal kita enggak bisa berkembang lagi. Tapi kalau dirapikan maka mereka akan berani masuk ke pasar saham karena mereka akan berpikir bahwa di sana permainan yang adil,” ia mengungkapkan.

Ia menegaskan pentingnya penertiban untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berintegritas.

Insentif Fiskal Hanya untuk Pasar Modal yang Bersih

Selain meminta penindakan, Menkeu juga membuka peluang pemberian insentif fiskal jika pasar modal mampu menjaga integritas.

Salah satu bentuk insentif yang sedang dipertimbangkan adalah pengurangan beban pajak bagi pelaku pasar modal.

“Nanti kita lihat seperti apa, tapi saya bisa dukung itu kalau mereka bekerja lebih keras lagi untuk menjaga integritas pasar modal itu sendiri,” ujarnya.

Saat berkunjung ke BEI sehari sebelumnya, Menkeu Purbaya juga menekankan bahwa insentif pajak tidak akan diberikan secara otomatis.

“Tadi direktur bursa minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang akan saya beri insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya goreng-gorengan dikendalikan, supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya,” tegasnya.

Purbaya menyebut bahwa Kementerian Keuangan telah lebih dulu menertibkan internalnya, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai upaya menjaga integritas fiskal.

Menurutnya, jika pasar modal mampu mengikuti langkah tersebut, maka pemerintah siap mempertimbangkan insentif untuk mendukung pertumbuhan investasi nasional.

Penulis :
Arian Mesa