billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Program Magang Nasional 2025 hingga 15 Oktober, Sediakan 20.000 Kuota untuk Fresh Graduate

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Program Magang Nasional 2025 hingga 15 Oktober, Sediakan 20.000 Kuota untuk Fresh Graduate
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Mahasiswa magang didampingi pegawai bagian Konservasi Preservasi memperbaiki koran terbitan lama koleksi Museum Pers Nasional di Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/8/2025). ANTARAFOTO/Maulana Surya/nz.)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran program Magang Nasional 2025 bagi lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi hingga 15 Oktober 2025 karena tingginya antusiasme dari perusahaan yang ingin berpartisipasi.

"Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran," ujar perwakilan Kemnaker dalam keterangan resmi.

Perpanjangan ini berlaku untuk pendaftaran peserta magang, sementara pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan tetap berlangsung pada 1–14 Oktober 2025.

Jadwal Lengkap dan Proses Seleksi

Adapun jadwal lengkap program Magang Nasional 2025 adalah sebagai berikut:

Pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan: 1–14 Oktober 2025

Pendaftaran peserta magang: hingga 15 Oktober 2025

Seleksi dan pengumuman peserta: 16–18 Oktober 2025

Pelaksanaan pemagangan: 20 Oktober 2025 – 19 April 2026

"Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang," jelas Kemnaker.

Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja langsung di industri serta mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor.

Fasilitas dan Syarat Peserta

Kuota tahap pertama program ini ditetapkan untuk 20.000 lulusan baru dengan masa pemagangan selama enam bulan.

Selama mengikuti program, peserta magang akan mendapatkan:

Uang saku setara UMK atau UMP (DKI Jakarta)

Pembayaran dilakukan oleh pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI)

Jamsostek berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Pendampingan dari mentor di perusahaan

Sertifikat resmi bagi peserta yang menyelesaikan program

Syarat pendaftaran peserta:

Lulusan D1–D4 atau S1 maksimal 1 tahun terakhir (ijazah terbit antara 1 Oktober 2024 – 30 September 2025)

Pendaftaran dilakukan melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id

"Peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali," tegas Kemnaker

Komitmen Perusahaan dan Regulasi

Sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, perusahaan penyelenggara program magang wajib terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) melalui akun SIAPkerja Kemnaker.

Proses rekrutmen peserta dilakukan berdasarkan validasi dokumen dan persyaratan yang telah ditentukan.

Pelaksanaan program juga harus didasarkan pada perjanjian magang resmi antara perusahaan dan peserta, yang mencakup ketentuan hari kerja dan hak serta kewajiban kedua belah pihak.

Perusahaan juga diwajibkan menyediakan mentor profesional sebagai pendamping peserta magang selama program berlangsung.

Penulis :
Ahmad Yusuf