
Pantau.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kerja sama pengembangan, pemanfaatan teknologi berbasis energi baru, terbarukan dan konservasi energi.
Kerjasama ini dilakukan antara Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) ESDM dengan daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam hal ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Archandra Tahar memberikan warningnya.
Ia menyampaikan bahwa tujuan Kerja sama ini adalah untuk melakukan pengembangan Industri Agro - Energi di NTB dan sekaligus juga peningkatan pasokan bahan bakar nabati berbasis tanaman lokal, seperti tanaman Sorgum dan Rumput Gajah (Napier Grass).
Baca juga: Butuh Berapa Ton Agar Limbah Freeport Bisa Jadi Batako?
Arcandra menegaskan agar hasil nota kesepahaman ini tidak hanya sekedar tulisan di buku, namun memberikan manfaat yang nyata bagi pemerintah setempat.
"Tujuan nota kesepahaman ini kalau hasilnya hanya kertas (dokumen), saya tidak mau. Saya tidak mau memberikan harapan palsu kepada bapak gubernur," tegas Arcandra, dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (7/1/2019).
Kerja sama ini juga didukung PT Pertamina, PT Rajawali Nusantara Indonesia dan Toyota Motor Corporation dalam pengembangan bioethaol di Provinsi NTB. Pemerintah Provinsi NTB menawarkan penggunaan lahan hutan produksi (HTP) dengan luas 33.000 hektare di Kabupaten Lombok Utara untuk budidaya tanaman yang cocok untuk pengembangan bahan bakar nabati.
Baca juga: Jarang Diungkap, 2 Pribumi ini Saksi Sejarah Pertambangan Indonesia
"Kami sangat bangga sebagai daerah yang menginisiasi program bioetanol. Dengan adanya mitra seperti astra dan pertamina ekspansi ke wilayah Indonesia timur, saya melihat masa depan SDM (Sumber Daya Manusia) Indonesia Timur kedepannya. Dan tugas kita memfasilitasinya semua," terang Zulkieflimansyah.
Badan Litbang ESDM melalui Puslitbangtek KEBTKE memiliki kemampuan dan pengalaman dalam studi dan pengembangan bahan bakar nabati. Puslitbangtek KEBTKE melakukan penelitian dan pengembangan bioetanol berbasis nira sorghum manis dan telah bekerja sama dengan Universitas Mataram untuk membangun trial plot di Lombok Utara.
Baca juga: Grasberg, Tambang Emas Terbesar di Dunia ada di Indonesia
Ruang lingkup kesepakatan dari MoU yang ditandatangani hari ini meliputi:
-Evaluasi teknis, ekonomi dan hukum untuk pengembangan dan/atau negosiasi kesepakatan dalam mempercepat pengembangan dan pemanfaatan teknologi berbasis energi baru, terbarukan dan konservasi energi.
-Peningkatan pendidikan dan kompetensi sumber daya manusia dan/atau lembaga, penyediaan tenaga ahli, dan tukar-menukar informasi dan ilmu pengetahuan.
-Pemanfaatan dan/atau implementasi hasil pengembangan teknologi berbasis energi baru, terbarukan dan konservasi energi untuk pembangkit listrik dan/atau pemanfaatan lain dan pemberdayaan masyarakat.
-Optimalisasi dan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan teknologi berbasis energi baru, terbarukan dan konservasi energi.
-Penyediaan lahan dan perizinan untuk pengembangan teknologi berbasis energi baru, terbarukan.
-Sosialisasi pengembangan teknologi berbasis energi baru, terbarukan dan konservasi energi.
- Penulis :
- Nani Suherni










