
Pantau.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai data adalah salah satu elemen paling penting dalam ekonomi digital. Oleh karena Itu, saat ini pemerintah fokus pada pengaturan tata kelola data.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahudin mengatakan saat ini pemerintah fokus pada pengaturan tata kelola data.
"Tata kelola data ini tidak hanya terkait dengan aliran data/informasi (termasuk transfer informasi lintas negara), tetapi juga terkait dengan privasi, keamanan, dan kedaulatan data. Ketiga hal tersebut perlu menjadi fokus pertimbangan dalam pengelolaan data," ujarnya dalam diskusi peluncuran laporan The Digital Komodo Dragon di Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Baca juga: Konsumen Digital Banking Lebih Laris Jadi Ancaman untuk Bank Lawas?
Lebih lanjut kata dia, data kini merupakan isu yang sedang hangat dibahas secara luas, termasuk di tingkat global. Pada November 2018, Indonesia telah menandatangani perjanjian ASEAN tentang e-Commerce.
Sementara itu, terdapat beberapa perjanjian lainnya tentang e-Commerce yang sedang dinegosiasikan hingga hari ini. Dalam perjanjian-perjanjian tersebut pun terdapat ketentuan mengenai transfer data/Informasi lintas negara.
"Melihat tren tersebut, tentunya Indonesia harus segera mempersiapkan diri agar dapat memperoleh manfaat optimal dari pengelolaan dan pemanfaatan data," ungkapnya.
Baca juga: Segera! Mobil Bisa 'Gilas' Tol Layang Jakarta-Cikampek
Dalam hal ini, pemerintah dan sektor swasta perlu berkolaborasi untuk membangun ekosistem pengelolaan data, membangun infrastruktur, dan memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal dalam men-generate dan mengelola data. Selain itu pembahasan undang-undang tentang perlindungan data pribadi terus didesak segera dilakukan.
"Undang-undang tersebut diperlukan sebagai pedoman dan pengaturan untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaan data," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni
