
Pantau.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, realisasi Wajib Pajak (WP) yang melaporkan SPT pada tahun 2018 sebesar 12,55 juta atau 71 persen dari total jumlah WP yang wajib melaporkan SPT sebesar 17,6 juta.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan, meski jumlah tersebut lebih dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 12 juta namun tumbuh melambat dari sebelumnya, sebesar 73 persen.
"Secara presentase yang masuk dibandingkan yang harusnya masuk itu sedikit menurun dari 0,73 juta atau 73 persen jadi 71 persen. Ini memang PR (pekerjaan rumah) buat kami," ujarnya saat jumpa pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Baca juga: Sri Mulyani Waspadai Investor Asing yang Incar Unicorn Indonesia
Dari total keseluruhan, pelaporan terbagi dari beberapa wajib pajak yakni wajib pajak orang pribadi (WPOP) non karyawan, WPOP karyawan dan WPOP badan.
Pihaknya, mencatat laporan kepatuhan wajib pajak orang pribadi (WPOP) non karyawan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada tahun 2018 sebesar 1,82 juta di 2018.
Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan pada 2017 pelapor SPT dari WP non karyawan hanya 1,2 juta atau mengalami peningkatan sebesar 30 persen.
"Yang meningkat lebih besar lagi ada WPOP non karyawan, ini bagus. Ini memang harusnya sangat tinggi karena dari pedagang, pengusaha yang OP seperti itu," ungkapnya.
Baca juga: Raup Rp10 Juta Perbulan, Pekerjaan Jasa Pengiriman Dianggap Menjanjikan
Pihaknya juga mengapresiasi tingkat kesadaran WPOP non karyawan dalam melaporkan SPT di tahun 2018. Pasalnya, WP non karyawan harus mengurus proses data pelaporan sendiri, berbeda dengan WP karyawan sudah diurus oleh perusahaan tempatnya bekerja.
"Kalau karyawan kan disetor perusahaan, kalau non karyawan ini kan murni self assessment. Menghitung sendiri lapor sendiri. Enggak ada yang motong. Nah ini kalau ada peningkatan di sini, cukup signifikan ini adalah kondisi yang bagus dan kita akan tingkatkan terus di 2019 ini," ungkapnya.
Selain itu, yang mengalami pertumbuhan positif yakni WP Badan. Pihaknya mencatat, peetumbuhannya mengalami peningkatan 9 hingga 10 persen.
"Nah sisi positifnya ada di WP badan, WP badan ini meningkat dari 772 ribu pada 2017 menjadi 854 ribu di 2018. Ada peningkatan 9-10 persen," terangnya.
Baca juga: Ada Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Jokowi: Enggak Ada Lagi 'Byar Pet'
Sementara penurunan justru terjadi di WPOP Karyawan dari 10,06 juta menjadi 9,875 juta. Menurutnya hal tersebut karena adanya kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak ditabung 2016.
"Nah penurunan justru terjadi di WPOP karyawan, dari 10,06 juta menjadi 9,875 juta. Itu menurun WP karyawan, karena ini masih ada dampak dari kenaikan PTKP di tahun 2016 yang 50 persen. Dan 2015 waktu itu sudah naik 50 persen dan naik 50 persen lagi," katanya.
"Akibatnya banyak WPOP karyawan yang akhirnya penghasilannya di bawah PTKP. Jadi mereka akhirnya enggak lapor," pungkasnya
- Penulis :
- Nani Suherni