
Pantau.com - Pemerintah tengah merancang aturan mengenai penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya sedang berkonsultasi bersama stakeholder terkait rencana penurunan pajak tersebut.
"Penurunan tarif, kita sedang membuat RUU-nya dan nanti kita akan konsultasi dengan masyarakat termasuk dunia usaha dan kita harapkan akan bisa disampaikan Presiden pada bulan mendatang, tentu kita akan konsultasi proses politiknya dan seluruh Parpol untuk mengantisipasi suatu inisiatif RUU Perpajakan," ujarnya saat ditemui di kantor DJP, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Baca juga: Ingat Krisis Moneter 1997, Senior Sri Mulyani Ingatkan RI untuk Antisipasi
Hal ini kata dia, sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo sebagai tindak lanjut permintaan dari dunia usaha untuk mengubah peraturan perpajakan.
"Untuk 5 tahun ke depan sesuai arahan bapak presiden tentu beberapa yang sifatnya headline yaitu bagaimana mengubah peraturan perpajakan yang sesuai dengan aspirasi dan juga janji yang disampaikan Bapak Presiden, aspirasi dari dunia usaha dan janji bapak presiden," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, reformasi pajak juga bukan hanya terkait PPh Badan namun juga terkait isu lainnya yang dengan dengan masyarakat.
Baca juga: Hari Pajak, Ayo! Nostalgia Pajak Kepemilikan TV yang Hits di Era 90-an
"Termasuk ekonomi digital disitu, kita akan melihat dari sisi PPN dan dari sisi tata kelola bagaimana kita mengelola perpajakan secara lebih kredibel dan dipercaya," katanya.
"Kita tentu terus mendapatkan arahan dari Bapak Presiden sekaligus juga kita mengelola APBNnya. Karena setiap perubahan pajak pasti mempengaruhi APBN secara langsung. Jadi kita harus mendesign APBN tahun 2020 dan seterusnya dengan antisipasi reform tersebut," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni