Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Korban Pernipuan Travel Umroh Bisa Berangkat, Ini Ketentuannya

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Korban Pernipuan Travel Umroh Bisa Berangkat, Ini Ketentuannya

Pantau.com - Polemik kasus penipuan travel umroh belum juga terselesaikan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat setidaknya 22 ribu konsumen melaporkan gagal berangkat umroh.

Diperkirakan lebih banyak konsumen yang gagak berangkat namun enggan melaporkan.

Menanggapi hal tersebut, YLKI dan Filantropi lndonesia berkolaborasi dengan Rumah Zakat, Dompet Dhuafa dan FOZ (Forum Zakat, yang beranggotakan lebih dari 253 LAZ di seluruh Indonesia) sepakat membentuk Kemitraan untuk Filantropi dan Advokasi bagi Konsumen Korban Travel Umroh.

"Kemitraan ini akan mengembangkan program bersama yang diberi nama 'Menggapai Tanah Suci', sebuah program ini yang memadukan pendekatan filantropi, edukasi dan advokasi kebijakan," ujar Hamid Abidin, Direktur Ekskutif Filantropi Indonesia, saat jumpa pers di Gedung Filantrophy Indonesia, Jakarta Selatan, Minggu (27/5/2018).

Baca juga: Bukan Hanya dengan Cash, Coba Tengok Pembayaran Unik di Jakarta Fair

Peluncuran Kemitraan Filantropi Konsumen Umroh ini menargetkan dapat menggalang dana Rp2,5 miliar. Rinciannya, 80 persen dana sekitar Rp2 miliar untuk memberangkatkan 99 korban dan 20 persen digunakan untuk edukasi agar tidak kembali terjadi tragedi serupa.

Chief Marketing Officer Rumah Zakat, Irfan Nugraha menambahkan jumlah tersebut sudah ditentukan langsung oleh kemitraan dengan persyaratan tertentu.

"Jadi kami tidak membuka pendaftaran, namun sudah ditentukan sejak awal, dengan kriteria usia diatas 60 tahun atau lansia, belum pernah berangkat atau dengan kata lain ini pemberangkatan pertama dan juga sudah lunas (korban penipuan travel umroh)," paparnya.

Ketua Badan Filantropi Indonesia, Erna Witoelar mengatakan kemitraan ini bukan untuk memberangkatkan seluruh korban travel umroh bodong. Namun memberangkatkan sebagian kaum dhuafa yang dengan kriteria khusus, menyebarkan edukasi agar kejadian serupa tidak terjadi, dan sebagai advokasi untuk memberikan pelajaran pada pemerintah.

Baca juga: Tergiur Diskon Online? Awas Ketipu Barang KW

"Kami ini gak ada pretensi memberangkatkan sekian banyak tapi kami setidaknya ini bisa mendorong baik dari Pemerintah, DPR, Biro umroh berbuat lebih banyak supaya ini tidak terulang. Juga supaya ini bisa terpecahkan," ungkapnya.

Nantinya, fundraising program ini akan diakukan melalui kanal crowdfunding kitabisa.com, serta crowdfunding interal masing-masing lembaga, yakni www.sharinghappinegorg yang dikelola Rumah Zakat dan www.bawaberkah.or yang dikelola dompet dhuafa.

Penulis :
Nani Suherni