Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Hari Anak Korban Perang 4 Juni: Peringatan untuk Suara Anak-Anak yang Terluka oleh Konflik

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Hari Anak Korban Perang 4 Juni: Peringatan untuk Suara Anak-Anak yang Terluka oleh Konflik
Foto: Setiap 4 Juni diperingati sebagai Hari Anak Korban Perang, seruan global lindungi anak dari kekerasan konflik bersenjata(Sumber: Dokumentasi Istimewah).

Pantau - Tanggal 4 Juni diperingati sebagai Hari Anak Korban Perang Internasional atau International Day of Innocent Children Victims of Aggression, sebuah momen untuk mengenang dan menyuarakan penderitaan anak-anak yang menjadi korban konflik bersenjata di seluruh dunia.

Hari ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 19 Agustus 1982 dalam sidang darurat khusus yang menyoroti agresi militer Israel terhadap anak-anak di Palestina dan Lebanon.

Sejak saat itu, 4 Juni menjadi peringatan tahunan untuk meningkatkan kesadaran dunia atas kekerasan fisik, mental, dan emosional yang dialami anak-anak dalam situasi perang.

Peringatan ini juga menjadi panggilan moral bagi komunitas internasional untuk terus memperjuangkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Konvensi Hak Anak dan Upaya Global Melawan Kekerasan di Zona Konflik

Peringatan Hari Anak Korban Perang berakar pada Konvensi Hak Anak, perjanjian internasional tentang hak asasi manusia yang paling cepat dan luas diratifikasi dalam sejarah dunia.

Konvensi ini menjadi dasar hukum global dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, eksploitasi, dan dampak buruk konflik bersenjata.

Kesadaran dunia terhadap penderitaan anak-anak korban perang semakin meningkat setelah terbitnya Laporan Graça Machel pada 1996, yang mengungkap dampak mengerikan konflik bersenjata terhadap kehidupan anak.

Sebagai tanggapan, pada tahun 1997 PBB mengadopsi Resolusi 51/77 tentang Hak-hak Anak.

Resolusi ini menegaskan pentingnya perhatian khusus, advokasi berkelanjutan, dan kerja sama internasional dalam melindungi anak dari pelanggaran hak.

Dari resolusi ini pula dibentuk jabatan Perwakilan Khusus Sekjen PBB untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata, yang bertugas memantau dan melaporkan pelanggaran hak anak di zona konflik.

Meski berbagai kebijakan telah diadopsi, kenyataannya jutaan anak di seluruh dunia masih menghadapi ancaman serius seperti serangan bersenjata, perekrutan paksa, kekerasan seksual, pengungsian, dan hilangnya akses terhadap pendidikan serta layanan kesehatan.

Hari Anak Korban Perang menjadi pengingat bahwa akuntabilitas atas pelanggaran hak anak masih perlu ditingkatkan, dan hukum humaniter internasional harus ditegakkan dengan lebih kuat.

Penulis :
Balian Godfrey