billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Menlu Inggris Desak Israel Hentikan Pembangunan Permukiman di Tepi Barat yang Dinilai Langgar Hukum Internasional

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menlu Inggris Desak Israel Hentikan Pembangunan Permukiman di Tepi Barat yang Dinilai Langgar Hukum Internasional
Foto: Pemandangan area E1, sebuah area tanah di timur Yerusalem antara kota dan pemukiman Ma'ale Adumim, Israel (sumber: Xinhua/Jamal Awad)

Pantau - Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy pada Kamis (14/8) mendesak Israel untuk menghentikan rencana pembangunan permukiman di area E1, Tepi Barat, yang dinilai sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan mengancam prospek solusi dua negara.

Peringatan terhadap Rencana Pembangunan E1

Lammy menegaskan, "Inggris sangat menentang rencana pemerintah Israel untuk membangun permukiman di area E1, yang akan memecah negara Palestina di masa depan menjadi dua bagian," sambil menambahkan, "rencana tersebut harus dihentikan sekarang juga."

Ia memperingatkan bahwa langkah tersebut akan sangat merusak peluang tercapainya perdamaian jangka panjang di kawasan.

Pernyataan Lammy muncul usai Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengumumkan rencana membangun sekitar 3.500 unit hunian di area E1, yang menurutnya akan "mengubur" gagasan berdirinya negara Palestina.

Area E1 sendiri berada di sebelah timur Yerusalem, di antara Yerusalem dan permukiman Ma'ale Adumim, dan dianggap sangat kontroversial karena pembangunannya akan memisahkan Yerusalem Timur dari Tepi Barat bagian utara.

Rencana tersebut telah dibekukan selama bertahun-tahun akibat penentangan dari masyarakat internasional.

Upaya Diplomasi dan Isyarat Pengakuan Palestina

Selain membahas isu E1, Lammy bersama Menteri Luar Negeri Kanada Anita Anand dan Menteri Urusan Eropa serta Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot sepakat mengenai perlunya "gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera, pengiriman bantuan berskala besar, dan rencana untuk mewujudkan perdamaian abadi" di Gaza.

Pengumuman ini datang ketika Inggris dan beberapa negara lain mengisyaratkan kesiapan mengakui secara resmi negara Palestina pada September, kecuali Israel memenuhi syarat utama seperti menyetujui gencatan senjata di Gaza.

Lammy juga menulis di media sosial, "Situasi di Gaza sangat memprihatinkan," sambil memperingatkan bahwa langkah-langkah Israel semakin membahayakan solusi dua negara.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Tria Dianti