Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Presiden Ekuador Umumkan Status Darurat Nasional 60 Hari di Tengah Lonjakan Kekerasan Kriminal

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Presiden Ekuador Umumkan Status Darurat Nasional 60 Hari di Tengah Lonjakan Kekerasan Kriminal
Foto: (Sumber: Seorang pria berjalan lewat di samping penghalang yang sedang terbakar yang dinyalakan oleh para demonstran di Quito, Ekuador (16/9/2025). ANTARA/Xinhua/Ricardo Landeta/aa.)

Pantau - Presiden Ekuador Daniel Noboa menetapkan status darurat nasional selama 60 hari di sembilan provinsi dan tiga kota, menyusul meningkatnya kekerasan kriminal yang menyebabkan kekacauan internal serius.

Keputusan tersebut ditandatangani pada Rabu, 31 Desember 2025, dan mulai berlaku efektif pada Kamis, 1 Januari 2026.

9 Provinsi dan 3 Kota Masuk Daftar Darurat

Status darurat diberlakukan di sembilan provinsi: Guayas, Manabi, Santa Elena, Los Rios, El Oro, Esmeraldas, Pichincha, Santo Domingo, dan Sucumbios.

Selain itu, tiga kota yang masuk dalam cakupan status darurat adalah La Mana (Cotopaxi), Las Naves, dan Echeandia (keduanya di Provinsi Bolivar).

Pemerintah menyatakan bahwa tindakan darurat ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kekerasan berintensitas tinggi, menetralkan ancaman yang sedang berlangsung maupun potensial, serta membongkar jaringan kelompok kriminal yang aktif di wilayah terdampak.

Lebih dari Seribu Pembunuhan dalam Kurun Dua Bulan

Data dari Kepolisian Nasional Ekuador mencatat sebanyak 1.232 korban pembunuhan disengaja di sembilan provinsi selama periode 1 November hingga 23 Desember 2025.

Wilayah-wilayah tersebut mencakup Guayas, Los Rios, Manabi, El Oro, Pichincha, Esmeraldas, Santa Elena, Santo Domingo, dan Sucumbios.

Angka tersebut mencerminkan tingkat kekerasan yang tinggi dan menjadi latar belakang keputusan Presiden Noboa dalam mengambil langkah luar biasa demi memulihkan stabilitas nasional.

Pemerintah Ekuador menegaskan bahwa status darurat ini akan memperkuat peran aparat keamanan dalam memerangi kelompok kriminal terorganisasi yang disebut kian brutal dan meresahkan.

Penulis :
Gerry Eka