
Pantau - Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani terjaring OTT KPK. Ia diketahui memiliki segudang kekayaan sekitar Rp 3,1 miliar.
Karomani terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2021. Seperti dilihat tim Pantau.com pada Sabtu (20/8/2022), harta kekayaan Karomani tercatat sebanyak Rp 3.186.500.461.
Harta ini terdiri dari delapan tanah serta bangunan di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang, dan Pandeglang. Delapan tanah dan bangunan ini senilai Rp 874,315 juta.
Selain itu, Karomani juga memiliki alat transportasi berupa motor Honda Beat tahun 2010 senilai Rp 8 juta dan mobil Suzuki Baleno Sedan tahun 2004 senilai Rp 95 juta. Sehingga jika ditotal aset kendaraan milik Karomani sekitar Rp 103 juta.
Sementara itu, Karomani mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 91,1 juta. Lalu kas dan setara kas senilai Rp 2.594.955.262. Karomani memiliki utang senilai Rp 476.869.801. Sehingga total kekayaan secara keseluruhan berjumlah Rp 3.186.500.461.
Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung adalah Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan salah satu sumber di KPK yang tidak disebutkan namanya. Ia membenarkan selain Karomani, ada sejumlah orang juga ikut diamankan KPK.
“Betul (Rektor Unila Prof. Dr. Karomani) ditangkap di Bandung, tim masih bergerak),” katanya.
Sementara itu, jika ditelusuri dari laman websita Unila, Karomani tengah berada di Lembang, Bandung sejak 17 Agustus 2022. Unia tengah menjalani kegiatan pembangunan karakter.
“Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022,” bunyi keterangan pers Unila seperti dilihat tim Pantau.com.
KPK kini tengah memeriksa secara intensif rektor salah satu universitas negeri di Lampung usai Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pemeriksaan ini dilakukan di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sebelumnya diberitakan KPK menangkap seorang rektor salah satu universitas negeri di Lampung dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Saat ini rektor itu sudah digiring ke gedung KPK, Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan rektor itu ditangkap dini hari tadi di Bandung, Jawa Barat.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ujar Ali Fikri.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim KPK tadi malam dini hari berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” katanya.
Ali Fikri mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap rektor dan orang-orang yang turut diamankan dalam OTT. Terkait kasus apa, Ali Fikri belum bisa menjelaskan.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,” kata Ali Fikri.
Karomani terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2021. Seperti dilihat tim Pantau.com pada Sabtu (20/8/2022), harta kekayaan Karomani tercatat sebanyak Rp 3.186.500.461.
Harta ini terdiri dari delapan tanah serta bangunan di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang, dan Pandeglang. Delapan tanah dan bangunan ini senilai Rp 874,315 juta.
Selain itu, Karomani juga memiliki alat transportasi berupa motor Honda Beat tahun 2010 senilai Rp 8 juta dan mobil Suzuki Baleno Sedan tahun 2004 senilai Rp 95 juta. Sehingga jika ditotal aset kendaraan milik Karomani sekitar Rp 103 juta.
Sementara itu, Karomani mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 91,1 juta. Lalu kas dan setara kas senilai Rp 2.594.955.262. Karomani memiliki utang senilai Rp 476.869.801. Sehingga total kekayaan secara keseluruhan berjumlah Rp 3.186.500.461.
Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung adalah Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan salah satu sumber di KPK yang tidak disebutkan namanya. Ia membenarkan selain Karomani, ada sejumlah orang juga ikut diamankan KPK.
“Betul (Rektor Unila Prof. Dr. Karomani) ditangkap di Bandung, tim masih bergerak),” katanya.
Sementara itu, jika ditelusuri dari laman websita Unila, Karomani tengah berada di Lembang, Bandung sejak 17 Agustus 2022. Unia tengah menjalani kegiatan pembangunan karakter.
“Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022,” bunyi keterangan pers Unila seperti dilihat tim Pantau.com.
KPK kini tengah memeriksa secara intensif rektor salah satu universitas negeri di Lampung usai Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pemeriksaan ini dilakukan di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sebelumnya diberitakan KPK menangkap seorang rektor salah satu universitas negeri di Lampung dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Saat ini rektor itu sudah digiring ke gedung KPK, Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan rektor itu ditangkap dini hari tadi di Bandung, Jawa Barat.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ujar Ali Fikri.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim KPK tadi malam dini hari berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” katanya.
Ali Fikri mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap rektor dan orang-orang yang turut diamankan dalam OTT. Terkait kasus apa, Ali Fikri belum bisa menjelaskan.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,” kata Ali Fikri.
- Penulis :
- khaliedmalvino