
Pantau - KPK geledah rumah serta kantor di Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) perihal kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat airbus PT Garuda Indonesia periode 2010-2015. Kasus ini menyeret nama mantan anggota DPR RI Chandra Tirta Wijaya yang sudah ditersangkakan.
"Tim juga telah melakukan penggeledahan rumah kediaman dan kantor dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara di wilayah Tangsel dan Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Ali mengaku, KPK menemukan dan mengamankan sejumlah berkas dalam penggeledahan itu. Temuan itu, kata Ali, bakal menguatkan dugaan perbuatan para pihak terkait kasus suap di Garuda Indonesia ini.
"Bukti ini masih akan dianalisis, disita dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ucap Ali.
Tak hanya itu, Ali juga menuturkan, tim penyidik KPK sudah memeriksa 16 saksi kasus suap pengadaan armada pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2010-2015. Para saksi yang diperiksa terdiri dari beberapa pihak.
"Terdiri dari pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, mantan anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia, dan pihak swasta," ujarnya.
Ditetapkan tersangka
KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat airbus di PT Garuda Indonesia periode 2010-2015. KPK menetapkan Chandra Tirta Wijaya.
Diketahui, Chandra Tirta sempat menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) kala itu. Penetapan Chandra Tirta ini dilakukan oleh KPK. Chandra Tirta sebelum ditersangkakan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Ummat.
Ia diperiksa pada Selasa (19/11/2019) sebagai saksi dugaan suap yang menyeret nama eks Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Chandra diperiksa sebagai saksi untuk pelaku Soetikno Sodarjo selaku pihak swasta.
"Tim juga telah melakukan penggeledahan rumah kediaman dan kantor dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara di wilayah Tangsel dan Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Ali mengaku, KPK menemukan dan mengamankan sejumlah berkas dalam penggeledahan itu. Temuan itu, kata Ali, bakal menguatkan dugaan perbuatan para pihak terkait kasus suap di Garuda Indonesia ini.
"Bukti ini masih akan dianalisis, disita dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ucap Ali.
Tak hanya itu, Ali juga menuturkan, tim penyidik KPK sudah memeriksa 16 saksi kasus suap pengadaan armada pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2010-2015. Para saksi yang diperiksa terdiri dari beberapa pihak.
"Terdiri dari pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, mantan anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia, dan pihak swasta," ujarnya.
Ditetapkan tersangka
KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat airbus di PT Garuda Indonesia periode 2010-2015. KPK menetapkan Chandra Tirta Wijaya.
Diketahui, Chandra Tirta sempat menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) kala itu. Penetapan Chandra Tirta ini dilakukan oleh KPK. Chandra Tirta sebelum ditersangkakan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Ummat.
Ia diperiksa pada Selasa (19/11/2019) sebagai saksi dugaan suap yang menyeret nama eks Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Chandra diperiksa sebagai saksi untuk pelaku Soetikno Sodarjo selaku pihak swasta.
- Penulis :
- khaliedmalvino