Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Beka Ulung Hapsara: Komnas HAM Periksa 10 Saksi Tragedi Kanjuruhan

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Beka Ulung Hapsara: Komnas HAM Periksa 10 Saksi Tragedi Kanjuruhan
Pantau - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, pihaknya menerima laporan terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter Arema FC.

Beka menuurkan, Komnas HAM melakukan serangkaian proses awal pemantauan penyelidikan sehari setelah Tragedi Kanjuruhan, yakni mulai 2 hingga 10 Oktober 2022.

"Jadi persis sehari setelah peristiwa, pantauan penyelidikan dari Komnas HAM sudah sampai di Malang dan melakukan serangkaian kegiatan. Pada 2 sampai 10 Oktober 2022, tim pemantau dari penyelidikan Tragedi Kanjuruahn telah meminta keterangan terhadap sejumlah pihak, antara lain manajemen dan pengurus Arema," ujar Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Beka menambahkan, selain meminta keterangan manajemen dna pengurus Arema FC, Komnas HAM juga meminta keterangan para pemain Arema FC, Bupati Malang dan jajaran, serta Brimob Polri yang turun ke lapangan saat Tragedi Kanjuruhan.

"Lalu meminta keterangan pada jajaran Zeni Tempur (Zipur) yang juga ikut mengamankan. Kemudian meminta keterangan terhadap jajaran Polres Malang, termasuk juga mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ungkap Beka.

Ia juga mengungkapkan, Komnas HAM juga meminta keterangan terhadap sejumlah saksi yang merupakan suporter di daerah Malang Raya. Tak berhenti di situ, Komnas HAM juga meminta keterangan BPBD Kota Malang, BPBD Kabupaten Malang, BPBD Kota Batu.

"Jadi ada tiga BPBD yang kami minta keterangan. Lalu meminta keterangan panitia pelaksana (panpel) dan security officer Arema FC. Terakhir, meminta keterangan sejumlah mens steward yang bertugas pada saat pertandingan. Itu 10 pihak yang kami mintai keterangan," tuturnya.
Penulis :
khaliedmalvino