
Pantau - Mabes Polri pastikan tak ada rekaman CCTV yang dihapus di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyusul tewasnya 135 suporter Arema FC dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).
Penghapusan rekaman CCTV sebelumnya dinyatakan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Irjen Armed Wijaya. Menurutnya, penghapusan rekaman CCTV ini dikarenakan adanya gangguan internet.
BACA JUGA: Update Tragedi Kanjuruhan: Korban Meninggal Bertambah jadi 135 Suporter
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, tak ada rekaman CCTV yang dihapus. Hal ini senada dengan Komnas HAM terkait penghapusan rekaman CCTV yang berdurasi 3 jam tersbeut.
"Itu sudah clear, tidak ada yang dihapus. Kan Cak Anam (Komisioner Komnas HAM) sudah sampaikan" kata Dedi, Senin (24/10/2022).
Sebelumnya, Komnas HAM sudah meluruskan soal dugaan penghapusan rekaman CCTV tersebut. Komnas HAM menegaskan bahwa rekaman itu hanya memiliki masalah teknis dan tidak ada penghapusan.
"Terkait juga CCTV di lobi utama, kami ditunjukkan lobi utama yang ternyata CCTV lobi utama itu bisa terlihat utuh, sekian jam, sekian jam itu terlihat, apakah ada yang tidak terlihat atau terhapus? Yang kami lihat itu semuanya ada, jadi tidak ada yang terhapus," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam seperti dilihat Pantau.com dari kanal YouTube Humas Komnas HAM.
BACA JUGA: Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Solidaritas Tragedi Kanjuruhan
Anam mengatakan, digital video recorder (DVR) CCTV yang berada di Stadion Kanjuruhan telah diserahkan ke polisi lengkap dengan tanda tangan surat terima pada 2 Oktober 2022. Anam memastikan, tidak ada pergantian DVR tersebut.
"Berikutnya terkait DVR, kami tanya ke teman-teman Dispora, bagaimana pengambilan DVR, ternyata pengambilan DVR itu berkomunikasi antara polisi dan Dispora, yang menunjukkan adalah Dispora di ruangannya dan sebagainya, termasuk tanda tangan surat terima DVR-nya," kata Anam,
"Di pagi tanggal 2 setelah kejadian, kejadian kan jam 1 (pagi) sampai jam 2, DVR-nya baru diambil dan ada surat terimanya pagi di tanggal 2 itu. Itu prosesnya. Terkait penggantian sebagainya, itu tidak ada," sambungnya.
BACA JUGA: Komnas HAM Tegaskan Tembakan Gas Air Mata jadi Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
Anam menjelaskan, memang terdapat masalah teknis di CCTV di Pintu 16 yang mengarah pada arah parkiran, di mana dikatakan bahwa video tersebut blank.
Anam memastikan, hal ini hanya masalah teknis, karena terdapat pergantian pada satu hari sebelum pertandingan hingga pertandingan laga Arema FC vs Persebaya.
"Itu dikatakan memang ada problem teknis terkait kamera. Ada pergantian kamera sejak hari Jumat oleh teknisinya, cuma setting dari CCTV tersebut itu memang belum sekesai sampai hari-H pertandingan," ujarnya.
BACA JUGA: Komnas HAM Sebut Renovasi Total Stadion Kanjuruhan Lahirkan Spirit Baru bagi Sepakbola Tanah Air
"Sehingga ketika merekam pas peristiwanya memang kadang-kadang bisa kadang-kadang nggak, karena itu ada sinkronisasi IP dan sebagainya, secara teknis itulah yang jadi persoalan. Jadi bukan problem yang lain. Kami ditunjukkan jejak digitalnya, perubahan-perubahan IP address-nya dan sebagainya termasuk detail-detail jejak digitalnya, kami ditunjukkan itu dari teknisinya Dispora," tandasnya.
Penghapusan rekaman CCTV sebelumnya dinyatakan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Irjen Armed Wijaya. Menurutnya, penghapusan rekaman CCTV ini dikarenakan adanya gangguan internet.
BACA JUGA: Update Tragedi Kanjuruhan: Korban Meninggal Bertambah jadi 135 Suporter
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, tak ada rekaman CCTV yang dihapus. Hal ini senada dengan Komnas HAM terkait penghapusan rekaman CCTV yang berdurasi 3 jam tersbeut.
"Itu sudah clear, tidak ada yang dihapus. Kan Cak Anam (Komisioner Komnas HAM) sudah sampaikan" kata Dedi, Senin (24/10/2022).
Sebelumnya, Komnas HAM sudah meluruskan soal dugaan penghapusan rekaman CCTV tersebut. Komnas HAM menegaskan bahwa rekaman itu hanya memiliki masalah teknis dan tidak ada penghapusan.
"Terkait juga CCTV di lobi utama, kami ditunjukkan lobi utama yang ternyata CCTV lobi utama itu bisa terlihat utuh, sekian jam, sekian jam itu terlihat, apakah ada yang tidak terlihat atau terhapus? Yang kami lihat itu semuanya ada, jadi tidak ada yang terhapus," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam seperti dilihat Pantau.com dari kanal YouTube Humas Komnas HAM.
BACA JUGA: Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Solidaritas Tragedi Kanjuruhan
Anam mengatakan, digital video recorder (DVR) CCTV yang berada di Stadion Kanjuruhan telah diserahkan ke polisi lengkap dengan tanda tangan surat terima pada 2 Oktober 2022. Anam memastikan, tidak ada pergantian DVR tersebut.
"Berikutnya terkait DVR, kami tanya ke teman-teman Dispora, bagaimana pengambilan DVR, ternyata pengambilan DVR itu berkomunikasi antara polisi dan Dispora, yang menunjukkan adalah Dispora di ruangannya dan sebagainya, termasuk tanda tangan surat terima DVR-nya," kata Anam,
"Di pagi tanggal 2 setelah kejadian, kejadian kan jam 1 (pagi) sampai jam 2, DVR-nya baru diambil dan ada surat terimanya pagi di tanggal 2 itu. Itu prosesnya. Terkait penggantian sebagainya, itu tidak ada," sambungnya.
BACA JUGA: Komnas HAM Tegaskan Tembakan Gas Air Mata jadi Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
Anam menjelaskan, memang terdapat masalah teknis di CCTV di Pintu 16 yang mengarah pada arah parkiran, di mana dikatakan bahwa video tersebut blank.
Anam memastikan, hal ini hanya masalah teknis, karena terdapat pergantian pada satu hari sebelum pertandingan hingga pertandingan laga Arema FC vs Persebaya.
"Itu dikatakan memang ada problem teknis terkait kamera. Ada pergantian kamera sejak hari Jumat oleh teknisinya, cuma setting dari CCTV tersebut itu memang belum sekesai sampai hari-H pertandingan," ujarnya.
BACA JUGA: Komnas HAM Sebut Renovasi Total Stadion Kanjuruhan Lahirkan Spirit Baru bagi Sepakbola Tanah Air
"Sehingga ketika merekam pas peristiwanya memang kadang-kadang bisa kadang-kadang nggak, karena itu ada sinkronisasi IP dan sebagainya, secara teknis itulah yang jadi persoalan. Jadi bukan problem yang lain. Kami ditunjukkan jejak digitalnya, perubahan-perubahan IP address-nya dan sebagainya termasuk detail-detail jejak digitalnya, kami ditunjukkan itu dari teknisinya Dispora," tandasnya.
#Komnas HAM#kadiv humas polri irjen dedi prasetyo#TGIPF#Tragedi Kanjuruhan#Choirul Anam#rekaman CCTV
- Penulis :
- khaliedmalvino