
Pantau - Bekas Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming bakal menjalani sidang perdana dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Hari ini Jaksa KPK Budhi S telah selesai melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan dengan Terdakwa Mardani Maming ke Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Ali mengungkapkan, kewenangan penahanan Maming untuk selanjutnya menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Namun, untuk sementara waktu Maming masih dititipkan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Baca juga: Mardani Maming Segera Disidangkan di Kasus Suap Izin Usaha Tambang
"Status penahanan pun beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor dan untuk sementara tempat penahanan masih tetap berada di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ucapnya.
Ali mengatakan, KPK bakal menunggu diterbitkannya penetapan hari sidang hingga penunjukan majelis hakim. Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan terkait perkara ini.
"Untuk jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim jaksa masih menunggu diterbitkannya penetapan hari sidang dan penetapan penunjukan majelis hakim dari Panmud Tipikor PN Banjarmasin," imbuhnya.
Baca juga: Mardani Maming Pakai Rompi Oranye dan Ditahan KPK!
"Hari ini Jaksa KPK Budhi S telah selesai melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan dengan Terdakwa Mardani Maming ke Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Ali mengungkapkan, kewenangan penahanan Maming untuk selanjutnya menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Namun, untuk sementara waktu Maming masih dititipkan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Baca juga: Mardani Maming Segera Disidangkan di Kasus Suap Izin Usaha Tambang
"Status penahanan pun beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor dan untuk sementara tempat penahanan masih tetap berada di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ucapnya.
Ali mengatakan, KPK bakal menunggu diterbitkannya penetapan hari sidang hingga penunjukan majelis hakim. Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan terkait perkara ini.
"Untuk jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim jaksa masih menunggu diterbitkannya penetapan hari sidang dan penetapan penunjukan majelis hakim dari Panmud Tipikor PN Banjarmasin," imbuhnya.
Baca juga: Mardani Maming Pakai Rompi Oranye dan Ditahan KPK!
- Penulis :
- khaliedmalvino