
Pantau - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya membeberkan alasan perceraiannya dengan Dedi Mulyadi usai sidang gugatan cerai tiga kali digelar.
Sidang lanjutan akan kembali diselenggarakan pada 8 November 2022 dengna agenda mediasi. Lebih rinci, Anne menjelaskan perceraiannya karena persoalan syariat Islam.
"Salah satu poin dari pada materi gugatan saya itu memang ada beberapa poin turunan, satu bahwa suami saya sudah tidak melaksanakan hak dan kewajibannya yaitu menafkahi lahir dan batin, nafkah lahir itu adalah kewajiban yang mutlak walaupun saya sebagai istri dengan sekarang saya menjabat bupati tentu berkecukupan Alhamdulillah rezeki, tetapi bukan menggugurkan kewajiban suami saya untuk juga melakukan kewajibannya," ujar Anne, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Dedi Mulyadi Curhat saat Dirinya tak jadi Bupati Diceraikan Istri
Anne lalu mengungkapkan lebih detil terkait nafkah lahir yang dimaksud seperti sandang, pangan, dan papan. Sedangkan nafkah batin, menurut Anne bukan hanya perkara 'ranjang', melainkan batin seorang istri.
"Kedua nafkah batin saya menyayangkan beberapa pihak menjadikan lelucon kaitan dengan nafkah batin itu misalkan, hanya sebatas urusan kasur, lebih daripada itu saya memandang ada yang lebih daripada sebatas urusan kasur, yaitu rasa nyaman, rasa aman, rasa dihormati, rasa di hargai rasa di sayangi, rasa diperhatikan, dan rasa dilindungi, itu lebih penting bagi saya daripada hanya sebatas urusan kasur," ucap Anne.
Ketika ditanya adakah faktor lain yang membuat Anne bersikukuh menggugat cerai Dedi Mulyadi, Anne belum mau menjawab dan masih berkutat terkait pelanggaran syariat Islam.
Baca juga: Dedi Mulyadi Jabat Tangan Bupati Purwakarta saat Hadiri Sidang Gugatan Cerai
Sidang lanjutan akan kembali diselenggarakan pada 8 November 2022 dengna agenda mediasi. Lebih rinci, Anne menjelaskan perceraiannya karena persoalan syariat Islam.
"Salah satu poin dari pada materi gugatan saya itu memang ada beberapa poin turunan, satu bahwa suami saya sudah tidak melaksanakan hak dan kewajibannya yaitu menafkahi lahir dan batin, nafkah lahir itu adalah kewajiban yang mutlak walaupun saya sebagai istri dengan sekarang saya menjabat bupati tentu berkecukupan Alhamdulillah rezeki, tetapi bukan menggugurkan kewajiban suami saya untuk juga melakukan kewajibannya," ujar Anne, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Dedi Mulyadi Curhat saat Dirinya tak jadi Bupati Diceraikan Istri
Anne lalu mengungkapkan lebih detil terkait nafkah lahir yang dimaksud seperti sandang, pangan, dan papan. Sedangkan nafkah batin, menurut Anne bukan hanya perkara 'ranjang', melainkan batin seorang istri.
"Kedua nafkah batin saya menyayangkan beberapa pihak menjadikan lelucon kaitan dengan nafkah batin itu misalkan, hanya sebatas urusan kasur, lebih daripada itu saya memandang ada yang lebih daripada sebatas urusan kasur, yaitu rasa nyaman, rasa aman, rasa dihormati, rasa di hargai rasa di sayangi, rasa diperhatikan, dan rasa dilindungi, itu lebih penting bagi saya daripada hanya sebatas urusan kasur," ucap Anne.
Ketika ditanya adakah faktor lain yang membuat Anne bersikukuh menggugat cerai Dedi Mulyadi, Anne belum mau menjawab dan masih berkutat terkait pelanggaran syariat Islam.
Baca juga: Dedi Mulyadi Jabat Tangan Bupati Purwakarta saat Hadiri Sidang Gugatan Cerai
- Penulis :
- khaliedmalvino