
Pantau - Komnas HAM bakal melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menko Polhukam Mahfud MD, Kamis (3/11/2022).
"Kita akan sampaikan laporan walaupun karena kesibukan bapak Presiden, besok (hari ini, red) itu akan diwakilkan oleh Bapak Menko Polhukam, Bapak Profesor Mahfud Md," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin.
Komnas HAM menjelaskan, kasus ini melibatkan kepentingan banyak pihak. Atas hal itu, laporan hasil investigasi Komnas HAM penting untuk disampaikan.
Baca juga: Komnas HAM Anggap Penetapan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Cukup
"(Akan sampaikan) Laporan Komnas HAM hasil penyelidikan, pemantauan, misalnya terutama itu yang menarik atau berkaitan kepentingan banyak orang. Ini kan luar biasa, internasional juga sangat menaruh perhatian," katanya.
Penyampaian laporan ini, kata Taufan, adalah bagian dari amanat Undang-Undang. Komnas HAM telah mengatur jadwal pertemuan dengan Mahfud.
"Sudah kita agendakan 10.30 WIB di kantor Menko Polhukam, jadi ini bukan dari koordinasi. Tapi bagian dari amanat Undang-Undang. Laporan Komnas HAM mengenai peristiwa pelanggaran HAM tertentu terutama yang penting itu harus disampaikan Presiden," jelasnya
Baca juga: Komnas HAM Rekomendasikan PSSI Bekukan Sementara Seluruh Pertandingan Sepak Bola
Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) malam. Sebanyak 135 orang meninggal dalam insiden tersebut dan ratusan lainnya terluka.
Peristiwa terjadi lantaran kericuhan usai pertandingan berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Persebaya. Penonton sempat masuk ke lapangan. Aparat lalu memukul mundur hingga menembakkan gas air mata lalu membuat para penonton berdesakan keluar stadion. [Laporan: Kiki]
"Kita akan sampaikan laporan walaupun karena kesibukan bapak Presiden, besok (hari ini, red) itu akan diwakilkan oleh Bapak Menko Polhukam, Bapak Profesor Mahfud Md," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin.
Komnas HAM menjelaskan, kasus ini melibatkan kepentingan banyak pihak. Atas hal itu, laporan hasil investigasi Komnas HAM penting untuk disampaikan.
Baca juga: Komnas HAM Anggap Penetapan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Cukup
"(Akan sampaikan) Laporan Komnas HAM hasil penyelidikan, pemantauan, misalnya terutama itu yang menarik atau berkaitan kepentingan banyak orang. Ini kan luar biasa, internasional juga sangat menaruh perhatian," katanya.
Penyampaian laporan ini, kata Taufan, adalah bagian dari amanat Undang-Undang. Komnas HAM telah mengatur jadwal pertemuan dengan Mahfud.
"Sudah kita agendakan 10.30 WIB di kantor Menko Polhukam, jadi ini bukan dari koordinasi. Tapi bagian dari amanat Undang-Undang. Laporan Komnas HAM mengenai peristiwa pelanggaran HAM tertentu terutama yang penting itu harus disampaikan Presiden," jelasnya
Baca juga: Komnas HAM Rekomendasikan PSSI Bekukan Sementara Seluruh Pertandingan Sepak Bola
Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) malam. Sebanyak 135 orang meninggal dalam insiden tersebut dan ratusan lainnya terluka.
Peristiwa terjadi lantaran kericuhan usai pertandingan berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Persebaya. Penonton sempat masuk ke lapangan. Aparat lalu memukul mundur hingga menembakkan gas air mata lalu membuat para penonton berdesakan keluar stadion. [Laporan: Kiki]
- Penulis :
- khaliedmalvino