
Pantau - Daden Miftahul Haq mengaku mendapat perintah Kompol Chuck Putranto untuk mengemasi barang-barang milik Brigadir Yosua Hutabarat yang berada di kamar ajudan di rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Hal ini terungkap saat Daden menjawab pertanyaan majelis hakim dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/11/2022).
"Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang almarhum ke Biro Provos," kata Daden.
Daden membeberkan, ia langsung pergi ke Saguling setelah menerima perintah. Daden yang jang juga ajudan Ferdy Sambo ini membawa barang-barang Yosua ditemani Bripka Ricky Rizal.
Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo Beberkan Satu ART Resign usai Pembunuhan Brigadir Yosua
"Ada (barang-barang Yosua) di kamar ADC di Saguling," kata Daden.
"Saudara di situ dengan siapa?" kata hakim.
"Dengan Ricky," jawab Daden.
Daden lalu menjelaskan secara detail barang-barang Yosua yang dibawa untuk diserahkan ke Kompol Chucuk Putranto, antara lain pakaian, tas, hingga dua ponsel.
"Barang-barangnya ada baju, celana, sepatu, terus tas, handphone dalam tas ADC," ucapnya.
Baca juga: Jalani Sidang Keterangan Saksi, Ferdy Sambo Tampil Berkacamata dan Baju Putih Hitam
Hal ini terungkap saat Daden menjawab pertanyaan majelis hakim dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/11/2022).
"Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang almarhum ke Biro Provos," kata Daden.
Daden membeberkan, ia langsung pergi ke Saguling setelah menerima perintah. Daden yang jang juga ajudan Ferdy Sambo ini membawa barang-barang Yosua ditemani Bripka Ricky Rizal.
Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo Beberkan Satu ART Resign usai Pembunuhan Brigadir Yosua
"Ada (barang-barang Yosua) di kamar ADC di Saguling," kata Daden.
"Saudara di situ dengan siapa?" kata hakim.
"Dengan Ricky," jawab Daden.
Daden lalu menjelaskan secara detail barang-barang Yosua yang dibawa untuk diserahkan ke Kompol Chucuk Putranto, antara lain pakaian, tas, hingga dua ponsel.
"Barang-barangnya ada baju, celana, sepatu, terus tas, handphone dalam tas ADC," ucapnya.
Baca juga: Jalani Sidang Keterangan Saksi, Ferdy Sambo Tampil Berkacamata dan Baju Putih Hitam
- Penulis :
- khaliedmalvino