
Pantau - KPK akhirnya resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Papua.
Tampak Lukas Enembe mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Lukas Enembe juga terlihat didorong menggunakan kursi roda didampingi para dokter dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Sebelumnya diberitakan, tersangka perkara dugaan suap infrastruktur di Papua, Lukas Enembe sejak pagi tadi masih berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Gubernur Papua itu juga belum diperiksa KPK dalam kasus yang menjeratnya.
“Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh Tim Penyidik dan dokter KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Ali menambahkan, tersangka menjalani serangkaian pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, serta jantung. Usai dicek kesehatannya, RSPAD menyebut Lukas Enembe mesti dirawat.
“Yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa Tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” katanya.
Ali mengatakan, sebelum pemeriksaan tersangka KPK, biasanya akan diberi pertanyaan apakah dalam keadaan sehat? Jika sakit, makan tersangka akan diperiksa dokter terlebih dahulu.
“Kalau bilang sakit kan nggak bisa diperiksa. Makanya nunggu dulu hasil dokter karena sarankan dirawat sementara dulu,” ujarnya.
KPK belum mengetahui hingga kapan Lukas Enembe dirawat. Ia hanya memastikan, tersangka bakal segera dimintai keterangan KPK jika sudah selesai dirawat dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Tak hanya itu, KPK juga memastikan penyelesaian perkara yang menjerat Lukas Enembe sesuai prosedur hukum dan ketentuan lainnya, serta menjunjung asas praduga tak bersalah dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak Tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Tampak Lukas Enembe mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Lukas Enembe juga terlihat didorong menggunakan kursi roda didampingi para dokter dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Sebelumnya diberitakan, tersangka perkara dugaan suap infrastruktur di Papua, Lukas Enembe sejak pagi tadi masih berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Gubernur Papua itu juga belum diperiksa KPK dalam kasus yang menjeratnya.
“Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh Tim Penyidik dan dokter KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Ali menambahkan, tersangka menjalani serangkaian pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, serta jantung. Usai dicek kesehatannya, RSPAD menyebut Lukas Enembe mesti dirawat.
“Yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa Tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” katanya.
Ali mengatakan, sebelum pemeriksaan tersangka KPK, biasanya akan diberi pertanyaan apakah dalam keadaan sehat? Jika sakit, makan tersangka akan diperiksa dokter terlebih dahulu.
“Kalau bilang sakit kan nggak bisa diperiksa. Makanya nunggu dulu hasil dokter karena sarankan dirawat sementara dulu,” ujarnya.
KPK belum mengetahui hingga kapan Lukas Enembe dirawat. Ia hanya memastikan, tersangka bakal segera dimintai keterangan KPK jika sudah selesai dirawat dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Tak hanya itu, KPK juga memastikan penyelesaian perkara yang menjerat Lukas Enembe sesuai prosedur hukum dan ketentuan lainnya, serta menjunjung asas praduga tak bersalah dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak Tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
- Penulis :
- khaliedmalvino