
Pantau - Bentrokan maut antara tenaga kerja asing (TKA) vs tenaga kerja Indonesia (TKI) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) merupakan buntut protes dan mogok kerja.
Keterangan tersebut disampaikan oleh para buruh yang menggelar aksinya di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yakni Serikat Pekerja Nasional (SPN), siaran pers dilansir situs web SPN, Selasa (17/1/2023).
Berikut ini masalah-masalah yang diprotes SPN:
1. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Tidak adanya Standard Operasional (SOP) K3
- Tidak memadainya Alat Pelindung Diri (APD)
- Pelaksana K3 dari TKA China
- Sudah banyak pekerja yang meninggal dunia, cacat tetap, mobil terbalik dll akibat kecelakaan kerja, bahkan informasinya pernah terjadi pekerja meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan baru diketahui setelah 2 (dua) hari kemudian.
2. Management PT GNI diduga anti Serikat Pekerja/Serikat Buruh, ditandai dengan belum menerima keberadaan Serikat Pekerja Nasional di PT GNI. Dan Ketika diajak berunding didalam perusahaan, pihak PT GNI tidak mau melakukannya.
3. Management PT GNI diduga melakukan Union Busting (pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh), ditandai dengan melakukan pemberhentian kontrak kepada para pengurus SPN PT GNI, dan melakukan beberapa rangkaian perbuatan untuk seolah - olah menghilangkan keberadaan SPN di PT GNI.
4. GNI melakukan pemotongan tunjangan skill
5. Menerapkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT/Kontrak) untuk pekerjaan yang sifatnya tetap, sehingga di PT GNI tidak ada kelangsungan kerja bagi para pekerja/buruhnya.
6. Di PT. GNI diduga tidak mempunyai Peraturan Perusahaan (PP).
7. Beberapa pekerja/buruh yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sampai saat ini belum ditunaikan santunannya.
"Beberapa permasalahan di atas adalah awal mula dilakukan rangkaian advokasi yang kemudian berujung pada aksi mogok kerja para pekerja/buruh, pihak PT GNI, sehingga tragedi yang terjadi kemarin di PT," demikian kata Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga Dalam Negeri DPP SPN, Puji Santoso, dalam keterangan pers di situs SPN.
SPN meminta PT GNI bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Mereka juga meminta PT GNI taat, patuh, dan tunduk pada perundang-undangan yang berlaku di RI.
SPN juga meminta Polres Morowali Utara memproses hukum para TKA China yang melakukan penyerangan, pengeroyokan, dan penganiayaan kepada para tenaga kerja lokal.
Keterangan tersebut disampaikan oleh para buruh yang menggelar aksinya di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yakni Serikat Pekerja Nasional (SPN), siaran pers dilansir situs web SPN, Selasa (17/1/2023).
Berikut ini masalah-masalah yang diprotes SPN:
1. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Tidak adanya Standard Operasional (SOP) K3
- Tidak memadainya Alat Pelindung Diri (APD)
- Pelaksana K3 dari TKA China
- Sudah banyak pekerja yang meninggal dunia, cacat tetap, mobil terbalik dll akibat kecelakaan kerja, bahkan informasinya pernah terjadi pekerja meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan baru diketahui setelah 2 (dua) hari kemudian.
2. Management PT GNI diduga anti Serikat Pekerja/Serikat Buruh, ditandai dengan belum menerima keberadaan Serikat Pekerja Nasional di PT GNI. Dan Ketika diajak berunding didalam perusahaan, pihak PT GNI tidak mau melakukannya.
3. Management PT GNI diduga melakukan Union Busting (pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh), ditandai dengan melakukan pemberhentian kontrak kepada para pengurus SPN PT GNI, dan melakukan beberapa rangkaian perbuatan untuk seolah - olah menghilangkan keberadaan SPN di PT GNI.
4. GNI melakukan pemotongan tunjangan skill
5. Menerapkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT/Kontrak) untuk pekerjaan yang sifatnya tetap, sehingga di PT GNI tidak ada kelangsungan kerja bagi para pekerja/buruhnya.
6. Di PT. GNI diduga tidak mempunyai Peraturan Perusahaan (PP).
7. Beberapa pekerja/buruh yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sampai saat ini belum ditunaikan santunannya.
"Beberapa permasalahan di atas adalah awal mula dilakukan rangkaian advokasi yang kemudian berujung pada aksi mogok kerja para pekerja/buruh, pihak PT GNI, sehingga tragedi yang terjadi kemarin di PT," demikian kata Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga Dalam Negeri DPP SPN, Puji Santoso, dalam keterangan pers di situs SPN.
SPN meminta PT GNI bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Mereka juga meminta PT GNI taat, patuh, dan tunduk pada perundang-undangan yang berlaku di RI.
SPN juga meminta Polres Morowali Utara memproses hukum para TKA China yang melakukan penyerangan, pengeroyokan, dan penganiayaan kepada para tenaga kerja lokal.
- Penulis :
- khaliedmalvino