
Pantau - Salah satu warga di Kota Semarang dibekuk Tim Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) lantaran mengaku sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Pelaku bahkan telah menyelenggaraan syukuran pelantikan menggantikan Kasetpres yang saat ini masih dijabat Heru Budi Hartono. Diketahui, Heru juga kini mengisi kursi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng menindak pelaku ada laporan pada Kamis (26/1/2023) digelar syukuran di wilayah Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang.
"Adanya tasyakuran selamatan atas jabatan sebagai Kasatpres RI yang dilakukan oleh Joko Wahyono," kata Iqbal, Senin (30/1/2023).
Joko Wahyono ternyata menggunakan identitas sebagai Agung Wahono. Pelaku merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak. Dari pemeriksaan yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora, pelaku ternyata melakukan pemalsuan identitas.
"Modusnya dengan membuat KTP, KK, ijazah palsu dan mengaku sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan," tegas Iqbal.
Polda Jateng hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Iqbal menjelaskan Kapolda Jateng bakal menindak tegas aksi pelaku
Barang bukti yang disita antara lain KTP atas nama Agung Wahono, ijazah Magister Hukum palsu, MMT tasyakuran, ponsel, kemeja putih dengan logo Garuda, dan bendera merah putih.
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana," ujar Iqbal.
Pelaku bahkan telah menyelenggaraan syukuran pelantikan menggantikan Kasetpres yang saat ini masih dijabat Heru Budi Hartono. Diketahui, Heru juga kini mengisi kursi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng menindak pelaku ada laporan pada Kamis (26/1/2023) digelar syukuran di wilayah Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang.
"Adanya tasyakuran selamatan atas jabatan sebagai Kasatpres RI yang dilakukan oleh Joko Wahyono," kata Iqbal, Senin (30/1/2023).
Joko Wahyono ternyata menggunakan identitas sebagai Agung Wahono. Pelaku merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak. Dari pemeriksaan yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora, pelaku ternyata melakukan pemalsuan identitas.
"Modusnya dengan membuat KTP, KK, ijazah palsu dan mengaku sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan," tegas Iqbal.
Polda Jateng hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Iqbal menjelaskan Kapolda Jateng bakal menindak tegas aksi pelaku
Barang bukti yang disita antara lain KTP atas nama Agung Wahono, ijazah Magister Hukum palsu, MMT tasyakuran, ponsel, kemeja putih dengan logo Garuda, dan bendera merah putih.
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana," ujar Iqbal.
- Penulis :
- khaliedmalvino